Geledah Lapas Narkotika Samarinda, Direktur Kamtib Tegaskan Kembali Pentingnya Deteksi Dini & P4GN

Geledah Lapas Narkotika Samarinda, Direktur Kamtib Tegaskan Kembali Pentingnya Deteksi Dini & P4GN

Samarinda, INFO_PAS – Tim Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) geledah kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Samarinda, Selasa (14/6). Kegiatan tersebut merupakan rangkaian kegiatan Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal), Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), deteksi dini, dan kegiatan intelijen Direktorat Kamtib Ditjenpas pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di wilayah Kalimantan Timur.

Penggeledahan tersebut turut melibatkan jajaran Lapas Narkotika Samarinda dan Aparat Penegak Hukum (APH), seperti TNI dan kepolisian setempat. Dari penggeledahan yang dilakukan, ditemukan sejumlah barang terlarang, yakni, 12 kipas angin, lima handphone, 12 senjata tajam, empat modem, satu powerbank, tujuh headset, delapan kabel dan terminal, sembilan sendok besi, enam charger, 10 gunting kuku, serta 35 korek.

“Sebagaimana pesan Direktur Jenderal Pemasyarakatan tentang Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju dan back to basic, kita harus terus menggiatkan upaya pemberantasan narkoba dan deteksi dini gangguan kamtib, selain bersinergi dengan APH lainnya. Setiap kunjungan ke daerah, hal tersebut terus kami tegaskan,” ucap Direktur Kamtib, Abdul Aris.

Selain penggeledahan, dilakukan pula tes urine dengan menggandeng Badan Narkotika Nasional Kota Samarinda, baik bagi WBP maupun petugas Lapas Narkotika Samarinda. Adapun hasil tes urine terhadap 51 petugas dan 22 WBP menunjukkan negatif narkoba.

“Sekali lagi saya tegaskan, tidak boleh ada petugas yang main-main dengan narkoba. Upaya P4GN harus terus ditingkatkan guna mencegah dan memberantas penyalahgunaan narkoba,” tegas Aris.

Usai penggeledahan dan tes urine, ia juga memberikan pengarahan kepada jajaran Lapas Narkotika Samarinda, khususnya terkait tugas dan fungsi serta Standar Operasional Prosedur. “Terus lakukan deteksi dini dan giat Satops Patnal sebagai upaya pencegahan gangguan kamtib. Yang tak kalah penting, integritas petugas harus terus dijaga demi majunya Pemasyarakatan dan komitmen bersama mewujudkan Lapas bersih dari narkoba,” pesan Aris.

Dalam kegiatan tersebut, hadir pula Sofyan selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Timur serta Jumadi yang merupakan Kepala Divisi Pemasyarakatan. Rombongan yang hadir didampingi dan disambut langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Samarinda, Hidayat, beserta jajarannya. (IR)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0