Gelombang Pertama 2016, Lapas Narkotika Yogyakarta Rehabilitasi 52 Pecandu

Yogyakarta - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Sleman, tahun ini kembali mengadakan rehabilitasi pengguna narkoba. Bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DI Yogyakarta, sebanyak 52 orang pecandu dan pengguna yang dibina di Lapas Yogyakarta, direhabilitasi. Sejak tahun 2015, Lapas Narkotika Yogyakarta, Sleman  bersama BNNP DIY dan Kanwil Kemenkumham DIY telah diberikan wewenang menyelenggarakan rehabilitasi bagi para narkoba yang menjadi warga binaan Lapas Pakem. Tahun kemarin, sebanyak 32 warga binaan Lapas Narkotika Pakem berhasil direhabilitasi. Dalam pembukaan rehabilitasi gelombang pertama tahun ini, Senin (2/5/2016), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Bada menjelaskan, rehabilitasi yang dilakukan di Lapas dilakukan dengan metode terapi berbasis komunitas, meliputi konseling individu, kelompok, keluarga

Gelombang Pertama 2016, Lapas Narkotika Yogyakarta Rehabilitasi 52 Pecandu
Yogyakarta - Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Kelas II A Yogyakarta, Sleman, tahun ini kembali mengadakan rehabilitasi pengguna narkoba. Bekerjasama dengan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) DI Yogyakarta dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kanwil Kemenkumham) DI Yogyakarta, sebanyak 52 orang pecandu dan pengguna yang dibina di Lapas Yogyakarta, direhabilitasi. Sejak tahun 2015, Lapas Narkotika Yogyakarta, Sleman  bersama BNNP DIY dan Kanwil Kemenkumham DIY telah diberikan wewenang menyelenggarakan rehabilitasi bagi para narkoba yang menjadi warga binaan Lapas Pakem. Tahun kemarin, sebanyak 32 warga binaan Lapas Narkotika Pakem berhasil direhabilitasi. Dalam pembukaan rehabilitasi gelombang pertama tahun ini, Senin (2/5/2016), Kepala Lembaga Pemasyarakatan Narkotika Yogyakarta, Muhammad Ali Syeh Bada menjelaskan, rehabilitasi yang dilakukan di Lapas dilakukan dengan metode terapi berbasis komunitas, meliputi konseling individu, kelompok, keluarga dan bimbingan rohani. Selain terapi berbasis kelompok atau komunitas, lanjutnya, terapi juga dilakukan dengan metode alternatif yang disebut terapi energi. Juga terapi dzikir, rukyah dan solat. Dalam acara pembukaan rehabilitasi, terapi alternatif diperagakan oleh lima warga binaan Lapas Narkotika Yogyakarta. Sementara itu dalam sambutannya, Kepala Bidang Rehabilitasi BNNP DIY, dr. Iswandari mengatakan, kewenangan melakukan rehabilitasi oleh Lapas didasarkan pada Peraturan Kepala Badan Nasional Narkotika Nomor 3 Tahun 2015. Disebutkan  rehabilitasi yang dilakukan oleh Lapas merupakan rehabilitasi institusi pemerintah. Dalam peraturan itu, juga diatur bahwa fasilitas rehabilitasi di Lapas juga harus memenuhi standar. Di antaranya ketersediaan ruangan yang terpisah dengan ruang warga binaan lainnya. Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham DIY, Etty Nurbaity yang turut hadir dalam pembukaan rehabilitasi gelombang pertama tersebut, menambahkan, rehabilitasi yang dilakukan di Lapas juga didasari oleh banyaknya pecandu atau pengguna yang sudah terlanjur divonis hukuman penjara. Guna memudahkan proses rehabilitasi, maka Lapas diberikan kewenangan melakukan rehabilitasi yang dilakukan bersama BNN Provinsi dan atas seizin Kanwil Kemenkumham. "Diharapkan, ke depan vonis bagi pengguna bukan vonis penjara, namun rehabilitasi", katanya. Rehabilitasi di Lapas Narkotika Yogyakarta diselenggarakan selama tiga bulan. Dalam 2 minggu pertama, peserta rehabilitasi menjalani perbaikan mental dan fisik, dan selama 8 minggu berikutnya mulai menjalani rehabilitasi. Sedangkan 2 minggu berikutnya merupakan program persiapan menghadapi program pasca rehabilitasi, yang bisa dilakukan di klinik milik BNNP DIY atau lembaga kesehatan lainnya. Sementara bagi peserta rehabilitasi, sebelumnya harus menjalani proses assessment atau pembuktian jika memang layak dan memenuhi syarat mendapatkan rehabilitasi.[Koko Triarko]   Sumber : cendananews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0