Giat FMD Petugas Pemasyarakatan Maluku Resmi Dibuka

Giat FMD Petugas Pemasyarakatan Maluku Resmi Dibuka

Ambon, INFO_PAS Divisi Pemasyarakatan (Divpas) Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku menggelar upacara pembukaan kegiatan Peningkatan Fisik Mental Disiplin (FMD) bagi Petugas Pemasyarakatan di jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku Tahun 2021, Kamis (10/6) di Lapangan Tahapari, Tantui Ambon.

 

Bertindak selaku inspektur upacara, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, dalam arahannya menegaskan bahwa perubahan menjadi suatu keniscayaan. Setiap organisasi harus melakukan pembenahan terutama dalam aspek pengembangan Sumber Daya Manusia sebagai aset terpenting dari organisasi.

 

Tantangan saat ini adalah bagaimana menciptakan SDM yang berkualitas, bersih dan bermartabat,” tegas Saiful. Ia menjelaskan bahwa tantangan sebagai petugas Pemasyarakatan, khususnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) sangat besar mengingat tugas dan fungsi merawat, membina, dan membimbing Warga Binaan Pemasyarakatan yang notabene adalah pelanggar hukum.

 

Secara internal, potensi gangguan keamanan dan ketertiban selalu ada. Tidak kita pungkiri bahwa bahaya narkoba, pelarian, kerusuhan di Lapas dan Rutan adalah tantangan nyata yang kita hadapi,” jelasnya.

 

Tak lupa pada kesempatan tersebut, Saiful juga menyampaikan apresiasi yang tinggi bagi narasumber dan instruktur kegiatan dari Satuan Brimob Polda Maluku, Korem 151 Binaiya, dan BNNP Maluku atas kesediaannya membina petugas Pemasyarakatan. Ia berharap kegiatan FMD ini akan membawa dampak yang signifikan, khusunya bagi petugas Pemasyarakatan dalam melaksanakan tugas.

 

Kepada para instruktur, saya titipkan petugas kami untuk dibina, dididik agar ada perubahan pola pikir, pola sikap, pola tindak menjadi petugas yang andal, disiplin, dan berintegritas,” harap Saiful.

 

Hadir dalam upacara tersebut, jajaran Pimpinan Tinggi Pratama Kanwil Kemenkumham Maluku, perwakilan Satuan Brimob Polda Maluku, BNNP Maluku, dan Kepala Unit Pelaksana Teknis (Unit) Pemasyarakatan Maluku.

 

Sementara itu, Lissa Ch Kiessya selaku ketua panitia penyelenggara melaporkan bahwa kegiatan FMD akan berlangsung selama tiga hari. Peserta kegiatan berjumlah 40 orang yang berasal dari UPT Pemasyarakatan Maluku, dengan materi wawasan kebangsaan, bela negara, bahaya narkoba dan dampaknya, teknik pengawalan dan pengendalian masa, serta peraturan baris berbaris. (prv)

 

 

Kontributor: Kevin L

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
2
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1