Lapas Muara Teweh-Disdalduk KB-P3A Kab. Barito Utara Sepakati MoU KIE

Lapas Muara Teweh-Disdalduk KB-P3A Kab. Barito Utara Sepakati MoU KIE

Muara Teweh, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Muara Teweh kembali menjalin kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Barito Utara. Pada kesempatan ini, kerja sama dijalin dengan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, dan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Disdalduk KB-P3A) Kabupaten Barito Utara yang ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh kedua belah pihak, Selasa (5/10).

Penandatanganan MoU dilakukan Kepala Lapas Muara Teweh., Akhmad Herriansyah, selaku pihak pertama, dilanjutkan oleh Kepala Disdalduk KB-P3A, H. Masdulhaq, selaku pihak kedua yang disaksikan para saksi dari kedua belah pihak. Adapun isi MoU-nya, para pihak sepakat mengadakan kesepahaman bersama tentang penyelenggaraan layanan Konsultasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Muara Teweh.

Herri mengungkapkan kerja sama ini bertujuan meningkatkan koordinasi dan capaian pemahaman dari masing-masing pihak. "Intinya adalah masing-masing pihak bersinergi dalam penyelenggaraan pelayanan konsultasi keluarga berencana, pemberdayaan perempuan, dan perlindungan anak bagi WBP di Lapas Muara Teweh," tuturnya.

Lebih lanjut, Herri menjelaskan layanan KIE bagi WBP Lapas Muara Teweh akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali. "Kami bertanggung jawab dalam penyusunan jadwal, menyiapkan WBP, dan sarana-prasarana dalam kegiatan KIE. Pihak Disdalduk KB-P3A bertanggung jawab dalam penunjukkan petugas berkompeten yang memberikan konsultasi kepada WBP," jelasnya.

Sementara itu, H. Masdulhaq mewakili Disdalduk KB-P3A mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Lapas Muara Teweh. "Ini merupakan kesempatan yang sangat langka dan baru tahun ini kami menjalin kerja sama dengan Lapas Muara Teweh. Semoga menjadi awal yang baik dan berkelanjutan. Kami berjanji akan bersama-sama menyukseskan layanan KIE bagi WBP," janjinya.

MoU tersebut berlaku satu tahun terhitung sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang sesuai kesepakatan bersama kedua belah pihak. Sebelumnya, Lapas Muara Teweh juga sudah menjalin kerja sama dengan Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Kependudukan, Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Koperasi, serta Balai Latihan Kerja. (IR)

 

Kontributor: Lapas Muara Teweh

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0