UPT Pemasyarakatan Pelajari Perhitungan Formasi & Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Keamanan

UPT Pemasyarakatan Pelajari Perhitungan Formasi & Kebutuhan Jabatan Fungsional Bidang Keamanan

Saumlaki, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki pelajari Perhitungan Formasi dan Kebutuhan Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Pengaman Pemasyarakatan yang diselenggarakan secara virtual oleh Direktorat Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas), Selasa (7/6). Kegiatan ini diikuti Kepala Subseksi (Kasubsi) Kamtib, Ridwan Rumalutur, serta Kepala Urusan (Kaur) Umum dan Tata Usaha, Hendra Putuhena, di ruang pertemuann Lapas Saumlaki.

Hendra menyampaikan perhitungan formasi adalah bagian dari kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) untuk mengisi jabatan tersebut. “Jabatan fungsional di bidang keamanan sangatlah diperlukan untuk menunjang kinerja jajaran pengamanan. Sesuai petunjuk pengisian formulir, kami dapat menentukan jumlah formasi jabatan fungsional, berapa banyak yang dibutuhkan,” ungkapnya.

Hal senada disampaikan Ridwan Rumalutur selaku Kasubsi Kamtib. Ia menyebut Lapas Saumlaki memerlukan jabatan fungsional di bidang pengamanan mengingat jumlah Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan tahanan yang terus meningkat.

“Kami sangat memerlukan SDM di bidang keamanan. Jumlah petugas pengamanan yang masih minim akan sangat penting jika ada penambahan petugas,” terang Ridwan seraya berharap analisis perhitungan kebutuhan jabatan fungsional tersebut dapat dilakukan dengan baik agar dapat dipakai sebagai acuan untuk melakukan penambahan atau rekrutmen petugas baru.

Pada kesempatan berbeda, Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy, mengungkapkan keterbatasan jumlah petugas pengamanan di Lapas Saumlaki membuat beberapa pos keamanan belum terisi, misalnya empat pos atas maupun petugas pada pos pengawasan dan pemeriksaan. “Kami berharap perhitungan jabatan fungsional di bidang keamanan dapat dilaksanakan dengan baik dan segera dilaporkan sebagai gambaran awal kebutuhan formasi di Lapas Saumlaki,” pintanya.

Di tempat berbeda, kegiatan tersebut diikuti sejumlah jajaran struktural Lapas Perempuan Kelas III Ambon, Selasa (7/6). Kegiatan ini diikuti Kaur Tata Usaha, Paulina Kiessya, beserta Astrid F. Handayani selaku Kasubsi Kamtib, dan masing-masing staf. Adapun beberapa pembahasannya dalah Bagian Kepegawaian Ditjenpas akan melakukan perhitungan formasi pada Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan dan Jabatan Fungsional Pengaman Pemasyarakatan pada masing-masing Unit Pelaksana Teknis.

Agar mampu melaksanakan tugas dan fungsi dalam jangka waktu tertentu, kami akan melakukan pengisian volume untuk menentukan formasi dan kebutuhan jabatan fungsional pembina keamanan Pemasyarakatan dan pengaman Pemasyarakatan,” tutur Paulina.

Ia menambahkan untuk meningkatkan kompetensi dan profesionalisme, pengaman Pemasyarakatan wajib diikutsertakan pelatihan yang disesuaikan dengan hasil analisis kebutuhan pelatihan dan penilaian kinerja. “Nantinya akan kami lihat di Lapas Perempuan Ambon, apakah perlu penambahan petugas pada jabatan yang diperlukan,” ujar Paulina.

Di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Masohi, kegiatan virtual tersebut diikuti Kasubsi Pengelolaan, Agustina Lawalata, dan Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Ackmal M. Nur, Selasa (7/6). “Kami harus mengisi volume sesuai dengan yang  dibutuhkan Rutan Masohi karena Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) Jabatan Fungsional Umum dan Jabatan Fungsional Tertentu sangat berbeda sehingga nanti tidak mempersulit petugas pengaman dalam pembuatan SKP maupun jurnal harian,” ujar Ine, sapaan hangat dari Kasubsi Pengelolaan.

Dengan adanya perubahan pengadministrasian pelaksanaan bagi petugas pengaman, Ackmal M. Nur selaku Ka.KPR berharap tidak mempengaruhi kinerja optimal para jajarannya. “Adanya jabatan fungsional ini memperjelas pelaksanaan tugas petugas pengaman sehingga lebih dapat terbagi dengan baik antara petugas satu dan lainnya,” terangnya.

Sebelumnya, kegiatan virtual tersebut dibuka oleh Direktur Kamtib, Abdul Aris. Ia menegaskan pentingnya melaksanakan deteksi dini gangguan kamtib.

“Mari laksanakan langkah deteksi dini gangguan kamtib sebagai upaya pencegahan awal. Sekiranya kegiatan perhitungan jumlah formasi dan kebutuhan jabatan fungsional pembina keamanan Pemasyarakatan dan pengaman Pemasyarakatan dapat menjawab kebutuhan SDM di bidang keamanan,” harapnya.

Aris juga mengingatkan Tiga Kunci Pemasyarakatan Maju, yakni deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan instansi terkait. “Waspada jangan-jangan, biasakan kebiasaan yang benar, bekerja ikhlas, dan kerja cerdas,” pesannya. (IR)

 

Kontributor: Lapas Saumlaki, LPP Ambon, Rutan Masohi

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0