Hadiri Workshop SPPA, Kabapas Makassar Tekankan Persamaan Persepsi APH

Makassar, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Makassar, Alfrida, menghadiri workshop evaluasi lima tahun penerapan dan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Hotel Salak Kota Bogor yang berlangsung pada tanggal 18-20 Maret 2019. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Prof. Harkristuti Harkrisnowo serta perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Hadir pula stakeholder SPPA diantaranya Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Dinas Sosial, dan pemangku kebijakan terkait penerapan SPPA. Workshop ini pun tidak disia-siakan oleh Alfrida guna memaparkan fakta di lapangan, khususnya untuk wilayah kerja Bapas Makassar. "Peningkatan kualitas sumber daya manusia is a must. Menjadi kewajiban bersama jika memang kita menghendaki penerapan yang mengedepankan paradigma perlindungan terhadap Anak dapat

Hadiri Workshop SPPA, Kabapas Makassar Tekankan Persamaan Persepsi APH
Makassar, INFO_PAS - Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Makassar, Alfrida, menghadiri workshop evaluasi lima tahun penerapan dan pelaksanaan Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA) di Hotel Salak Kota Bogor yang berlangsung pada tanggal 18-20 Maret 2019. Kegiatan ini menghadirkan narasumber Prof. Harkristuti Harkrisnowo serta perwakilan dari Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia. Hadir pula stakeholder SPPA diantaranya Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, Dinas Sosial, dan pemangku kebijakan terkait penerapan SPPA. Workshop ini pun tidak disia-siakan oleh Alfrida guna memaparkan fakta di lapangan, khususnya untuk wilayah kerja Bapas Makassar. "Peningkatan kualitas sumber daya manusia is a must. Menjadi kewajiban bersama jika memang kita menghendaki penerapan yang mengedepankan paradigma perlindungan terhadap Anak dapat terwujud," ungkap Alfrida saat diberi kesempatan mengemukakan pendapat. [caption id="attachment_75882" align="aligncenter" width="300"] workshop evaluasi lima tahun penerapan dan pelaksanaan[/caption] Lebih lanjut, ia menuturkan kesamaan persepsi antara aparat penegak hukum dalam menginternalisasi norma hukum yang memayungi SPPA dinilai belum maksimal. Ego sektoral masih berjalan dan berlangsung. “Kami senantiasa menekankan SOP pelaksanaan yang mengedepankan the best interest for the childrend saat memberikan disposisi kepada para Pembimbing Kemasyarakatan untuk permintaan Penelitian Kemasyarakatan dalam kasus-kasus yang melibatkan Anak, baik sebagai pelaku ataupun korban,” ungkap Kapabas.     Kontributotr: Bapas Makassar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0