25 WBP Diangkat Jadi Tamping Lapas Saumlaki

25 WBP Diangkat Jadi Tamping Lapas Saumlaki

Saumlaki, INFO PAS – Sebanyak 25 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) diangkat menjadi tahanan pendamping (tamping) Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Saumlaki sebagai upaya peningkatan peran dan mendorong keikutsertaan WBP dalam pelaksanaan program pembinaan. Surat Keputusan tamping secara simbolis diserahkan Kepala Subseksi Pembinaan Lapas Saumlaki, Melkianus Jempormasse, Rabu, (31/3). 

Melkianus menjelaskan tamping di Lapas Saumlaki ini telah melalui serangkaian Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan sebelum diangkat dan ditetapkan menjadi tamping. "Tamping yang diangkat telah memenuhi syarat yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI  No.9 Tahun 2019, yakni berkelakuan baik, masa pidananya paling sedikit enam bulan, telah menjalani 1/3 masa pidana, sehat jasmani dan rohani, bukan pidana khusus, serta memiliki kecakapan dan keterampilan khusus," terangnya.

Dalam kesempatan yang berbeda, Kepala Lapas Saumlaki, David Lekatompessy, meminta 25 WBP yang diangkat menjadi tamping harus tetap dalam pengawasan petugas. "Berikan bimbingan dan penguatan tugas mereka secara rutin," tegasnya.

David juga berpesan untuk para tamping agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab. "Ini kan rumah mereka juga, sudah sepatutnya mereka rawat dan jaga dengan ikhlas," tutupnya. (IR)

 

 

 

Kontributor: Yossi L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0