Rangkasbitung, INFO_PAS Para hakim pengawasan dan pengamatan (wasmat) dari Pengadilan Negeri (PN) Rangkasbitung memuji pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rangkasbitung. Pujian tersebut disampaikan usai melakukan kegiatan wasmat putusan PN Rangkasbitung di aula rutan, Rabu (27/7).
(baca:
WBP Rutan Rangkasbitung Curhat di Hadapan Hakim Wasmat).
“Kami kagum dengan fasilitas pembinaan yang ada di Rutan Rangkasbitung, terutama dalam pembinaan keagamaan melalui pondok pesantren bagi WBP beragama Islam dan kegiatan keagamaan lainnya bagi WBP non Islam,†puji Moehammad Pandji Santosa, salah seorang hakim wasmat.
Selama mengamati kegiatan WBP, ia melihat ada pola pembinaan yang baik di Rutan Rangkasbitung. “WBP terlihat aktif mengikuti kegiatan pembinaan di sini. Para WBP cerita bahwa mereka nyaman di sini sehingga tidak ingin dipindah ke tempat lain. Kami juga merasakan suasana keakraban, baik dari WBP maupun petugas yang ada,†tambah Pandji yang menjabat Wakil Ketua PN Rangkasbitung.
Melalui kegiatan tersebut dapat diketahui tingkat adaptasi WBP serta perubahan sikap dan perilaku mereka dari hari ke hari. “Ada kegiatan keagamaan, pembuatan piring lidi, serta bimbingan kerja lainnya yang positif sekali bagi WBP di sini,†pujinya.
Pandji juga memuji lingkungan Rutan Rangkasbitung yang bersih. Ini membuktikan ada kemauan dan kerjasama WBP dengan petugas dalam membangun lingkungan yang asri dan nyaman.
“Dapur rutan dikelola dengan mekanisme yang baik sehingga kebutuhan makanan WBP terpenuhi sesuai standar. Semoga para WBP bisa memanfaatkan kegiatan di sini sebagai bekal dalam menghadapi kehidupan nanti setelah bebas,†harap Pandji.
Pujian lain disampaikan para hakim wamat terhadap sistem informasi di Rutan Rangkasbitung, terutama sistem aplikasi informasi mandiri bagi WBP atau
self service.
“Sistem informasinya keren. Harusnya Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) sudah terintegrasi dengan sistem kami di Mahkamah Agung sehingga koordinasi menjadi lebih mudah seperti sistem peradilan yang ada di luar negeri yang sudah terintegrasi di antara aparat penegak hukumnya,†ujar Nartilona, humas pidana hakim wasmat PN Rangkasbitung.
[caption id="attachment_39473" align="alignleft" width="300"]

pujian hakim wasmat terhadap self service Rutan Rangkabsitung[/caption]
Melalui sistem informasi tersebut, WBP dapat mengetahui masa pembinaan dan informasi yang berkaitan dengan masa bebas. “Saya tadi lihat para WBP cukup menempelkan salah satu jarinya untuk bisa mengetahui informasi tentang dirinya sebagai perwujudan hak informasi yang transparan dan terbuka. Ini sungguh hebat bila dibandingkan dengan unit lain yang pernah saya kunjungi,†tambah Nartilona.
Kepala Sub Seksi Pelayanan Tahanan, Dede Ukmatalaksana, menilai pujian yang disampaikan hakim wasmat menjadi motivasi jajaran Rutan Rangkasbitung untuk terus memberikan yang terbaik bagi Pemasyarakatan.
“Kegiatan pembinaan yang ada tujuannya tiada lain untuk mewujudkan Rutan Rangkasbitung sesuai tatanan sistem Pemasyarakatan yang ideal,†ucapnya.
Ia menambahkan bahwa Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM terus berupaya membangun sistem kerja yang profesional, akuntabel, sinergi, transparan, dan inovatif. Salah satunya melalui aplikasi SDP.
“Kedepannya kami juga berharap SDP dapat terintegrasi, bukan saja dalam lingkup Pemasyarakatan, namun juga dengan sistem yang dibangun oleh aparat penegak hukum lainnya seperti Mahkamah Agung, Kepolisian, Kejaksaan, serta pihak terkait lainnya,†harap Dede.
Kontributor: Pratama Dzyogas