Yogyakarta, INFO_PAS – Petugas Rumah Tahanan Negara (Rutan) Yogyakarta tampil beda, Rabu (31/8). Bila biasanya berpakaian dinas Pemasyarakatan, hari ini mereka berpakaian adat Jawa selama menjalankan aktivitas kantor.
Selain itu, hari ini seluruh petugas juga diwajibkan menggunakan bahasa Jawa Kromo dalam melaksanakan tugas kesehariannya sebagaimana Surat Edaran Gubernur D.I. Yogyakarta Nomor: 025/0869 tentang Penggunaan Pakaian Adat Jawa Yogyakarta Tahun 2016.
Bahkan pelaksanaan apel pagi dilakukan seluruhnya menggunakan Bahasa Jawa, termasuk aba-aba, susunan acara, maupun penyebutan petugas apel seperti pemimpin apel menjadi “pangarsaning apel.â€
“Dinten meniko surya kaping 31 Wulan Agustus sesarengan kaliyan dinten dipun syah aken Keistimewaan Yogyakarta. Monggo kita sedoyo tansah nguri-nguri kabudayan Yogyakarta,†kata Kepala Sub Seksi Pengelolaan, Puji Santoso, yang didaulat sebagai inspektur apel.
Kontributor: Tino H.