Haru, Napiter Ikrar Setia NKRI di Hari Kesaktian Pancasila

Haru, Napiter Ikrar Setia NKRI di Hari Kesaktian Pancasila

Karanganyar, INFO_PAS – Suasana haru dan membanggakan menyelimuti jajaran Pemasyarakatan di Hari Kesaktian Pancasila tahun ini. Pasalnya, seorang narapidana teroris (napiter) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar berikrar setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), Jumat (1/10).

Ialah Muhammad Basri bin Barjo, napiter yang akhirnya menyatakan kembali ke pangkuan ibu pertiwi. Ia ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Poso pada 2007 lalu.

Di Pulau Nusakambangan, upacara ikrar tersebut berlangsung dengan dipimpin oleh Kepala Lapas (Kalapas) Khusus Kelas IIA Karanganyar, I Putu Mardiana, selaku Inspektur Upacara. Prosesi diawali dengan sumpah oleh Basri yang disaksikan Kepala Kantor Kementerian Agama Cilacap dan dilanjutkan dengan ikrar kesetiaan, pembacaan Pancasila, yel-yel NKRI Harga Mati, dan diakhiri dengan mencium bendera merah putih.

Didampingi tim Densus 88, Basri mengaku niatnya sudah bulat untuk merubah kehidupan masa lalunya dan menyesali perbuatannya. Ia bertekad untuk hidup lebih baik, taat hukum, dan dan tidak mau kmebali terlibat dalam tindak pidana terorisme maupun tindak pidana lainnya.

Ana ingin hidup damai, tenang, dan meningkatkan kualitas hidup agar menjadi manusia yang berguna di tengah-tengah masyarakat,” akunya.

Sebelumnya, Basri tergabung dalam kelompok Mujahidin Indonesia Timur dan dijatuhi pidana penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan selama 19 tahun penjara. Basri dipindahkan ke Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar pada 19 Februari 2020 sampai pada saat ini.

Dalam sambutannya, Kalapas Khusus Kelas IIA Karanganyar sangat berterima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran, baik internal maupun eksternal, terutama pihak Densus 88, Badan Nasional Penanggulangan Terorisme BNPT), Kemenag Cilacap, Kepolisian Resor (Polres) Cilacap, Komando Distrik Militer, dan Pangkalan Angkatan Laut setempat, serta Balai Pemasyarakatan (Bapas) Nusakambangan dan pihak lainnya yang telah berkoordinasi dan berkolaborasi. Menurutnya, melalui sinergi dapat terlaksana ikrar setia NKRI oleh napiter ini.

“Selanjutnya untuk program pembinaan,  yang bersangkutan kita akan lakukan Penelitian Kemasyarakatan lanjutan, sidang Tim Pengamatan Pemasyarakatan, dan diusulkan ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah agar narapidana Basri bisa dipindahkan ke Lapas Maximum Security,” tutur Kalapas.

Menurut Kalapas, Basri telah memenuhi syarat, terutama perubahan perilaku seperti yang diamanahkan dalam Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, sehingga bisa melanjutkan pembinaan di Lapas Maximum Security.

Upacara ini dihadiri oleh sejumlah Aparat Penegak Hukum seperti Polres Cilacap, Kemenag Cilacap, BNPT, dan Densus 88. Hadir pula Pembimbing Kemasyarakatan Bapas Nusakambangan, seluruh pejabat struktural, dan petugas Pemasyarakatan Lapas Khusus Kelas IIA Karanganyar Nusakambangan. (prv)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0