DEPOK– Kepala Rumah Tahanan (Ka Rutan) Kelas II B Depok, Sohibur Rachman, memusnahkan barang sitaan puluhan handphone (telepon genggam) hasil razia petugas rutan.
Sebanyak 96 buah HP berbagai merek dari hasil sitaan para pengunjung maupun razia warga binaan dalam sel tahanan dilakukan selama setahun.
“Pemeriksaan maupun razia yang dilakukan petugas sipil dilakukan mulai dari April 2016 hingga Maret 2017. Hasilnya petugas berhasil menyita 96 unit hp berbagai merek,â€ujarnya usai memimpin upacara Apel Siaga bersama unsur Muspikda serta warga binaan di Lapangan Utama Rutan Depok, Jumat (31/3/2017) pagi.
Sohibur menambahkan barang bukti HP yang disita berkat kerja cepat petugas sipil yang melakukan pemeriksaan menggeledah para pengunjung yang akan menjenguk warga binaan.
“Untuk menjaga Rutan tetap aman dan jauh dari hal tidak diinginkan, pihaknya tidak dapat bekerja sendiri namun perlu mendapat dukungan stakholder pemerintah bekerjasama membangun keamanan dalam Rutan,â€tambahnya.
“Saat ini kami terdapat 981 tahanan yang perlu ada pengawasan dan penjagaan khusus. Dari razia yang dilakukan dalam napi didapatkan hp dari tahanan sel narkoba.â€
(angga/sir)