Hindari Penyalahgunaan, Basan Baran di Rupbasan Ambon Diperiksa

Hindari Penyalahgunaan, Basan Baran di Rupbasan Ambon Diperiksa

Ambon, INFO_PAS – Ratusan benda sitaan dan barang rampasan negara (basan/baran) di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Ambon diperiksa oleh petugas Rupbasan, Selasa (7/9). Basan/baran tersebut disimpan di antaranya pada gudang umum tertutup, gudang berharga, dan gudang berbahaya.

Pemeriksaan dan pendokumentasian basan/baran dilakukan oleh Kepala Subseksi Administrasi dan Pemeliharaan, Ade Mailoa didampingi stafnya. Kasubsi Pengamanan dan Pengelolaan pada kesempatan ini turut mendampingi dan mengawasi.

Basan/baran yang telah lama disimpan di dalam Rupbasan perlu didata untuk menjadi bahan koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait. Hal ini merupakan instruksi Pelaksana Tugas Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku yang juga bertujuan untuk memenuhi data dukung target kinerja B09.

“Kegiatan ini kami lakukan secara berkala untuk memperoleh data basan/baran yang akurat, baik dalam jumlah maupun kondisi,” ungkap Ade Mailoa.

Sementara itu, Kepala Rubpasan Ambon, Ma’ruf Tuasalamony mendukung dan mengapresiasi kegiatan yang dilakukan oleh jajarannya. Menurutnya, ini penting dilakukan agar tidak terjadi penyalahgunaan basan/baran untuk hal-hal yang tidak bertanggungjawab.

“Kegiatan seperti ini di samping rutin dilaksanakan, perlu juga keterlibatan seluruh pegawai Rupbasan agar semua yang menjadi bagian dari Rupbasan mengerti akan tugas dan fungsinya, sehingga pelaksanaan tugas dapat berjalan dengan baik,” tutupnya.

 

Kontributor: D. Tanasale

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0