Ikrar dan Penguatan Pengawasan, Rutan Majene Tegaskan Komitmen Bersih Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Ikrar dan Penguatan Pengawasan, Rutan Majene Tegaskan Komitmen Bersih Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

Majene, INFO_PAS - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIIB Majene laksanakan Ikrar dan Penguatan Pengawasan Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan di Lapangan Rutan Majene, Jumat (8/5). Kegiatan ini merupakan tindak lanjut komitmen Direktorat Jenderal Pemasyarakatan wujudkan satuan kerja Pemasyarakatan yang bersih, aman, tertib, dan bebas dari praktik penyimpangan yang dapat mengganggu stabilitas keamanan serta integritas layanan Pemasyarakatan.

Kegiatan tersebut bertujuan memperkuat komitmen bersama dalam memberantas peredaran handphone ilegal, penyalahgunaan narkoba, dan segala bentuk penipuan di lingkungan Pemasyarakatan. Seluruh pegawai dan peserta magang Rutan Majene ikuti kegiatan bersama unsur TNI, Polri, BNNK, Kejaksaan, Pengadilan Negeri, Pemerintah Daerah, akademisi, LSM, organisasi kemasyarakatan, dan awak media sebagai bentuk sinergi pengawasan bersama.

Kegiatan juga dirangkai dengan razia gabungan pada blok hunian yang didampingi personel Brimob, Polres Majene, dan Kodim 1401/Majene serta tes urine bagi petugas dan Warga Binaan, penyuluhan bahaya narkotika, serta konferensi pers terkait hasil kegiatan.

Kepala Rutan Majene, Christy Jozef Thenu, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam memperkuat integritas jajaran Pemasyarakatan sekaligus memastikan terciptanya lingkungan Rutan yang steril dari gangguan keamanan.

“Ikrar ini bukan sekadar seremonial, tetapi bentuk komitmen nyata seluruh jajaran Rutan Majene untuk terus menjaga marwah Pemasyarakatan dengan menolak segala bentuk peredaran handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Kami ingin memastikan Rutan Majene menjadi tempat pembinaan yang aman dan bersih,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pengawasan internal akan terus diperkuat melalui peningkatan kontrol, deteksi dini, serta kolaborasi aktif dengan aparat penegak hukum dan seluruh pemangku kepentingan.

“Pencegahan hanya bisa berhasil jika dilakukan secara konsisten dan melibatkan semua pihak. Karena itu, sinergi lintas sektor menjadi kunci dalam mewujudkan Pemasyarakatan yang berintegritas,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Sulawesi Barat, Ramdani Boy, menuturkan bahwa pelaksanaan ikrar ini merupakan bentuk keseriusan jajaran Pemasyarakatan Sulawesi Barat dalam mengimplementasikan arahan pusat terkait pemberantasan narkoba dan penggunaan alat komunikasi ilegal di dalam Lapas maupun Rutan.

“Seluruh satuan kerja Pemasyarakatan harus memiliki komitmen yang sama dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari gangguan keamanan. Tidak boleh ada toleransi terhadap penyalahgunaan kewenangan maupun pelanggaran yang mencederai integritas institusi,” tuturnya.

Ia menambahkan, penguatan pengawasan harus dilakukan secara berkelanjutan melalui langkah preventif dan represif yang terukur.

“Pengawasan yang kuat bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas, profesionalisme, dan akuntabilitas,” jelasnya.

Kasat Narkoba Polres Majene, Iptu Japaruddin, turut mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut.

“Kegiatan ini menunjukkan bahwa upaya pemberantasan narkoba dan penipuan di lingkungan Pemasyarakatan membutuhkan kerja sama yang solid. Polres Majene siap mendukung penuh langkah-langkah pengawasan yang dilakukan Rutan Majene,” tuturnya.

Menurutnya, keterlibatan aparat penegak hukum dalam razia gabungan merupakan bentuk dukungan terhadap terciptanya sistem Pemasyarakatan yang lebih bersih dan profesional. “Sinergi seperti ini harus terus diperkuat agar potensi gangguan keamanan dapat dicegah sejak dini,” jelasnya.

Dari hasil razia gabungan dan tes urine yang dilaksanakan, petugas tidak menemukan handphone ilegal maupun indikasi penyalahgunaan narkotika. Hasil tersebut menjadi bukti komitmen bersama dalam menjaga Rutan Majene tetap kondusif serta mendukung terwujudnya Pemasyarakatan yang bersih, transparan, dan berintegritas. (afn)

 

Kontributor: Humas Rutan Majene

 

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0