Implementasikan Revitalisasi Pemasyarakatan, Ditjen PAS Gelar Konsultasi Teknis

Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Konsultasi Teknis dalam rangka Implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan yang berlangsung di Merlyn Park Hotel Jakarta, Rabu (20/03). Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dr. Sri Puguh Budi Utami. Utami mengatakan konsultasi teknis merupakan sarana bagi Ditjen PAS untuk melakukan sosialisasi terhadap produk produk kebijakan yang telah dikeluarkan. "Seperti kita ketahui bersama bahwa suatu produk kebijakan sebagus apapun jika tidak bisa diimplementasikan maka tidak bisa menyelesaikan masalah," Ujarnya. Dia menjelaskan penyelenggaraan pemasyarakatan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri  Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan merupakan Era baru.

Implementasikan Revitalisasi Pemasyarakatan, Ditjen PAS Gelar Konsultasi Teknis
Jakarta, INFO_PAS - Direktorat Jenderal Pemasyarakatan menggelar Konsultasi Teknis dalam rangka Implementasi Revitalisasi Pemasyarakatan yang berlangsung di Merlyn Park Hotel Jakarta, Rabu (20/03). Kegiatan tersebut dibuka oleh Direktur Jenderal Pemasyarakatan Dr. Sri Puguh Budi Utami. Utami mengatakan konsultasi teknis merupakan sarana bagi Ditjen PAS untuk melakukan sosialisasi terhadap produk produk kebijakan yang telah dikeluarkan. "Seperti kita ketahui bersama bahwa suatu produk kebijakan sebagus apapun jika tidak bisa diimplementasikan maka tidak bisa menyelesaikan masalah," Ujarnya. Dia menjelaskan penyelenggaraan pemasyarakatan dengan ditetapkannya Peraturan Menteri  Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan merupakan Era baru. Dia mengatakan bahwa Reviltalisasi meliputi banyak bidang seperti pada bidang pelayanan tahanan, Keamanan dan Ketertiban, pembinaan dan latihan kerja produksi, bimbingan kemasyarakatan, Pendidikan dan  Pengentasan Anak, dan bidang kesehatan perawatan dan rehabilitasi. "Termasuk pada bidang pengelolaan basan dan baran, revitalisasi dilaksanakan terhadap penerapan IT untuk pengelolaan Basan Baran, diantaranya dengan penerapan Barcode dan pencatatan terintegrasi antara Basan Baran,"ujarnya. Sementara itu, Direktur Pembinaan Narapidana Dan Latihan Kerja Produksi Junaedi mengatakan kegiatan tersebut juga bertujuan  mensosialisasikan Kebijakan-Kebijakan yang telah dihasilkan oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan pada tahun 2018 sampai dengan tahun 2019. "untuk mendukung penataan dan pembaharuan manajemen pemasyarakatan,"pungkasnya. Kegiatan tersebut terdiri diikuti peserta mencapai 440 orang yang berasal dari UPT PAS se-Indonesia.**    

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0