Inovasi Ditjenpas Kembangkan SDP Menjadi SIMPAS

Jakarta, INFO_PAS  – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)  Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berupaya untuk mengembangkan aplikasi Sistem database Pemasyarakatan (SDP) menjadi Sistem Informasi Manajemen Pemasyarakatan (SIMPAS), Rabu (14/01). Rapat pengembangan aplikasi SDP menjadi SIMPAS ini dihadiri pula oleh sosiolog UI, Imam Prasodjo, yang juga menjadi anggota Badan Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP). Dalam rapat pembahasan mengenai pengembangan aplikasi Sistem Pemasyarakatan Berbasis IT ini, Imam Prasodjo memberikan masukan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudradjat, dan kepada seluruh Direktur di Lingkungan Veteran Sebelas agar di ruang kerja masing masing Direktur terdapat computer khusus agar dapat mengakses SDP di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia. “Seharusnya di setiap ruang kerja Direktur ada komputer khusus yang bisa mengakses SDP, agar setiap data yang di update

Inovasi Ditjenpas Kembangkan SDP Menjadi SIMPAS
Jakarta, INFO_PAS  – Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas)  Kementerian Hukum dan HAM Republik Indonesia berupaya untuk mengembangkan aplikasi Sistem database Pemasyarakatan (SDP) menjadi Sistem Informasi Manajemen Pemasyarakatan (SIMPAS), Rabu (14/01). Rapat pengembangan aplikasi SDP menjadi SIMPAS ini dihadiri pula oleh sosiolog UI, Imam Prasodjo, yang juga menjadi anggota Badan Pertimbangan Pemasyarakatan (BPP). Dalam rapat pembahasan mengenai pengembangan aplikasi Sistem Pemasyarakatan Berbasis IT ini, Imam Prasodjo memberikan masukan kepada Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudradjat, dan kepada seluruh Direktur di Lingkungan Veteran Sebelas agar di ruang kerja masing masing Direktur terdapat computer khusus agar dapat mengakses SDP di setiap Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di seluruh wilayah Indonesia. “Seharusnya di setiap ruang kerja Direktur ada komputer khusus yang bisa mengakses SDP, agar setiap data yang di update dari setiap UPT Pemasyarakatan dapat dimonitor oleh masing – masing direktur,” harap sosiolog UI tersebut. Menanggapi hal tersebut, Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Handoyo Sudradjat mengatakan akan membangun standarisasi pelayanan pemasyarakatan berbasis IT. “Standarisasi system pelayanan pemasyarakatan berbasis IT ini dilakukan untuk mempermudah  kinerja pemasyarakatan, tanpa membangun system informasi maka kami tidak akan bisa membangun pengelolaan Sistem Database Pemasyarakatan di seluruh Indonesia,” ujar Dirjen yang menangani Lapas di seluruh Indonesia. Direktur Informasi dan Komunikasi Ditjenpas, Ibnu Chuldun, mengatakan  sejak awal tahun 2015 ini akan membangun system pelayanan pemasyarakatan  berbasis IT di seluruh wilayah Indonesia. “Subtansi pemasyarakatan indonesia mencakup semua hal meliputi kesatuan hidup kehidupan dan penghidupan, bagaimana penguatan sdm di lingkungan pemasyarakatan, diantaranya yaitu pembentukan sistem informasi pemasyarakatan,” jelas Ibnu. Dalam pemaparannya, mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Jawa barat ini menjelaskan tentang rencana strategis pengembangan Sistem Database Pemasyarakatan yang akan berevolusi menjadi System Informasi Manajemen Pemasyarakatan, yaitu dengan penguatan aplikasi teknis subtantif serta penyusunan aplikasi fasilitatif dengan didukung oleh infrastruktur assessment jaringan dan data center. Pengembangan SDP menjadi SIMPAS di awal tahun 2015 ini akan terus dilakukan dengan inovasi serta semangat untuk membangun sistem pemasyarakatan yang lebih baik, sehingga di tahun 2019 terbangunnya SIMPAS yang akan terintegrasi dengan Sistem Peradilan Pidana Terpadu dalam rangka Single Case Management System. Penulis : Singgih Pratama      

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0