Inovasi LITPAS-KUMHAM Goes to Campus

Inovasi LITPAS-KUMHAM Goes to Campus

Ambon, INFO_PAS – Inovasi aplikasi Layanan Izin Penelitian Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak AsasI Manusia (LITPAS-KUMHAM) mulai memasuki babak baru. Usai diluncurkan secara resmi pada puncak perayaan Hari Dharma Karyadhika beberapa waktu lalu, kini inovasi tersebut mulai disosialisasikan ke kampus-kampus oleh jajaran Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Maluku, Rabu (3/11).

“Setelah mendapat persetujuan dari Kepala Kanwil, kami segera sosialisasikan ke sejumlah kampus yang menjadi target,” terang Annisa Mufida Subaedi, peserta Latihan Dasar (Latsar) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Angkatan CXII Tahun 2021 yang membangun aplikasi layanan publik tersebut sebagai tugas akhir aktualisasi Latsar yang tengah ia ikuti.

Hal senada ditegaskan Tersih Victor Noya, Kepala Subbidang Pembinaan Teknologi Informasi dan Kerja Sama sekaligus mentor peserta Latsar CPNS 2021. “Tanggal 30 Oktober 2021 lalu kami telah sosialisakan secara online melalui narasi tunggal yang kami unggah di media sosial. Kali ini lebih ke sosialisasi offline-nya. Kami sambangi kampus, bagikan poster dan brosur, sekaligus menyampaikan surat resmi kepada pimpinannya,” jelas Tersih.

Total sebanyak delapan lembaga pendidikan yang menjadi sasaran sosialisasi LITPAS-KUMHAM, yakni Universitas Pattimura Ambon, Universitas Kristen Indonesia Maluku, Unit Programbelajar Jarak Jauh Universitas Terbuka Ambon, Politeknik Kesehatan Maluku, Institut Agama Islam Negeri Ambon, Institut Agama Kristen Negeri Ambon, Sekolah Tinggi Ilmu Administrasi Ambon, dan Sekolah Menengah Kejuruan Negeri 6 Ambon.

Sosialisasi LITPAS-KUMHAM mendapat apresiasi dan antusiasme pihak kampus, baik oleh para mahasiswa maupun dosen yang ditemui. “Kami akan sangat terbantu dengan inovasi ini mengingat ada kampus kami juga di Masohi dan Saumlaki. Namun, selama ini yang melakukan penelitian di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan) hanya mahasiswa yang ada di Ambon,” ungkap Muhammad Asrar, salah satu dosen Politeknik Kesehatan Maluku.

Apresiasi yang sama disampaikan Kepala Subbagian Tata Usaha Institut Agama Kristen Negeri Ambon, Ivonne. “Kami punya jurusan pastoral konseling dan selama ini kebanyakan mahasiswanya menemui jalan buntu untuk mencari tempat penelitian terkait studi tersebut. Dengan adanya sosialisasi ini ke depannya kami bisa jajaki kerja sama dengan Kanwil Kemenkumham Maluku,” ujar Ivonne.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Divpas Maluku, Saiful Sahri, dalam kesempatan berbeda mengungkapkan layanan LITPAS-KUMHAM merupakan salah satu wujud kepedulian Kemenkumham terkait masalah pendidikan di Maluku. “Kami membuka akses bagi setiap mahasiswa dan pelajar yang ingin melakukan penelitian di Lapas dan Rutan. Kami siap membantu mereka untuk mendapatkan kesempatan yang sama. Itu wujud dari Pemasyarakatan PASTI,” pungkas Saiful. (IR)

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
25
dislike
0
love
8
funny
2
angry
0
sad
0
wow
6