Jadi Tuan Rumah Penguatan UPT Pemasyarakatan se-Madura, Kalapas Narkotika Pamekasan Sampaikan Ini
Pamekasan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Pamekasan menjadi tuan rumah dalam kegiatan penguatan kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan dan petugas se-Korwil Madura, Kamis (7/3). Penguatan diberikan langsung oleh Direktur Keamanan dan Ketertiban (Dirkamtib) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Abdul Aris.
Bertempat di Aula Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19. Penguatan yang diberikan meliputi isu krusial yang ada di Pemasyarakatan, seperti peningkatan kewaspadaan kamtib, pelayanan kesehatan, serta komitmen bersama wujudkan zero handphone, pungutan liar, dan narkoba di UPT Pemasyarakatan.
Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Pamekasan, Yan Rusmanto, mengawali kegiatan dengan menyampaikan laporan terkait kondisi penghuni dan pembinaan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di lingkungannya. Ia menerangkan, sampai saat ini Lapas Narkotika Pamekasan dihuni 1.116 narapidana.
“Tahun ini kami kembali melaksanakan program rehabilitasi dengan jumlah residen sebanyak 440 orang, yang mana kegiatan program ini terbagi menjadi dua tahap. Terkait koordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH), kami selalu bersinergi dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing,” ujar Yan.
Sementara, Dirkamtib pada kesempatan ini menginstruksikan kepada Kepala UPT dan petugas Pemasyarakatan untuk meminimalisir gangguan kamtib. “Laksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati, dan berintegritas sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 Kunci Pemasyarakatan Maju, yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan APH,” urainya.
Pihaknya juga mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan di tengah pandemi COVID-19 yang masih belum usai. “Saya mengajak seluruh petugas untuk menjaga kesehatan, kurangi mobilitas, dan tingkatkan imun dengan lakukan vaksinasi COVID-19,” imbaunya.
Terakhir, Abdul Haris mendorong seluruh jajaran Pemasyarakatan se-Korwil madura untuk melaksanakan perintah Direktur Jenderal Pemasyarakatan dengan langkah progresif dalam pelaksanaan tugas dan fungsi keamanan. Abdul Aris selanjutnya menyempatkan diri untuk meninjau kondisi blok hunian WBP Lapas Narkotika Pamekasan. (prv)
Kontributor: Lapas Narkotika Pamekasan