Jadikan Lapas Tempat Memperbanyak Ibadah

Kampar - Selama ini banyak kalangan menilai bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat sebagai hukuman bagi para orang-orang yang telah melakukan tindakan kejahatan. Akan tetapi perlu diketahui, bahwa apabila berkaca ke depan, sebenarnya setiap Lapas merupakan sebuah ‘’pesantren’’, dimana tempat orang-orang yang telah menjadi ketentuan bagi Allah SWT untuk memperbaiki diri guna fokus dan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT. Demikian dipaparkan oleh Bupati Kampar H Jefry Noer SH saat memberikan arahan kepada para jamaah binaan Masjid At-Taubah Lapas Kelas II B Bangkinang, Selasa siang (12/4). Jefry Noer menjelaskan, bahwa setiap orang yang masuk ke dalam rumah pembinaan baik anak-anak, pria, wanita, tua dan muda bukan semuanya merupakan orang-orang yang telah melakukan tidak kejahatan, melainkan banyak juga yang harus terjerumus akhirnya ke penjara akibat dizolimi. Sebagai contoh, seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangkin

Jadikan Lapas Tempat Memperbanyak Ibadah
Kampar - Selama ini banyak kalangan menilai bahwa Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) merupakan tempat sebagai hukuman bagi para orang-orang yang telah melakukan tindakan kejahatan. Akan tetapi perlu diketahui, bahwa apabila berkaca ke depan, sebenarnya setiap Lapas merupakan sebuah ‘’pesantren’’, dimana tempat orang-orang yang telah menjadi ketentuan bagi Allah SWT untuk memperbaiki diri guna fokus dan memperbanyak ibadah kepada Allah SWT. Demikian dipaparkan oleh Bupati Kampar H Jefry Noer SH saat memberikan arahan kepada para jamaah binaan Masjid At-Taubah Lapas Kelas II B Bangkinang, Selasa siang (12/4). Jefry Noer menjelaskan, bahwa setiap orang yang masuk ke dalam rumah pembinaan baik anak-anak, pria, wanita, tua dan muda bukan semuanya merupakan orang-orang yang telah melakukan tidak kejahatan, melainkan banyak juga yang harus terjerumus akhirnya ke penjara akibat dizolimi. Sebagai contoh, seorang penghuni Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Bangkinang atas nama Daulay yang sebelumnya diduga dizolimi dan akhirnya divonis selama enam tahun atas kasus dugaan korupsi. Karena dirinya bisa sadar dan ikhlas, pada 12 April 2016 sudah bisa menghirup udara segar. Dengan penuh ketabahan dan kesabaran beliau selama ini menjadi imam dan guru mengaji di Lapas. ‘’Insya Allah amalan yang didapatkan selama berada di Lapas berlimpat ganda dan di luar nanti terus bisa diterapkan untuk masa sisa hidupnya,’’ ungkap Bupati. Untuk itu, bagi para penghuni Lapas Bangkinang, Bupati berpesan agar menjalani semua dengan ikhlas. Apabila semua dijalani dengan ikhlas akan terasa ringan dan nikmat. Sebab hidup di dunia ini hanyalah untuk beribadah kepada Allah. ‘’Semoga semua penghuni Lapas Bangkinang bisa bersabar dan iklas serta diberikan diberikan kesehatan agar bisa banyak beribadah. Begitu juga agar keluarga yang di tinggal di rumah juga dalam lindungan Allah,’’ ucapnya.(adv/a) Sumber : riaupos.co

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0