Jaga Etika Bermedia Sosial, ASN Pemasyarakatan Didorong Bangun Citra Positif

Jakarta, INFO_PAS – Dalam era digital yang semakin berkembang, penggunaan media sosial oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemasyarakatan menjadi perhatian serius. Melalui kegiatan Penguatan Kehumasan terkait Etika Penggunaan Media Sosial bagi ASN Pemasyarakatan, Kamis (6/2), para pejabat dan pegawai diimbau akan pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial demi membangun citra positif Pemasyarakatan.
"Keberadaan media sosial harus dimanfaatkan secara bijak, terutama oleh ASN. Kami mengimbau agar pegawai tidak sembarangan dalam menyampaikan informasi yang berhubungan dengan Pemasyarakatan," ungkap Sekretaris Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Gun Gun Gunawan.
Pihaknya juga menyoroti pentingnya pengawasan terhadap peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan dan Rumah Tahanan Negara, serta sinergi dengan berbagai pihak dalam membangun program pembinaan bagi Warga Binaan.
Direktur Kepatuhan Internal, Lilik Sujandi, yang hadir secara daring, menyampaikan bahwa etika dalam bermedia sosial tidak hanya penting bagi individu, tetapi juga berdampak pada citra institusi. Oleh karena itu, Pemasyarakatan akan terus melakukan pengawasan terhadap pola penggunaan media sosial ASN serta mengembangkan kode etik yang lebih jelas.
Hal ini juga diperkuat oleh pernyataan Victor Teguh selalu Penanggung Jawab Bidang Strategi Pengamanan. "Media sosial seharusnya digunakan untuk menyampaikan informasi yang positif dan menghindari penyebaran informasi yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Teknologi Informasi dan Kerja Sama Pemasyarakatan, Maulidi Hilal, menyoroti pentingnya standar dalam penggunaan media sosial. Menurutnya, aturan yang telah ditetapkan meliputi keseragaman dalam produksi konten perlu diterapkan, serta pentingnya menjaga informasi untuk disampaikan melalui satu pintu untuk menghindari misinformasi.
Melalui penguatan etika bermedia sosial ini, diharapkan ASN di lingkungan Pemasyarakatan semakin sadar akan perannya dalam menjaga citra institusi. Media sosial bukan hanya alat komunikasi, tetapi juga cerminan profesionalisme dan integritas ASN Pemasyarakatan dalam menjalankan tugasnya. (prv)
What's Your Reaction?






