LPN Karang Intan Rampungkan Asesmen WBP Peserta Rehabilitasi

LPN Karang Intan Rampungkan Asesmen WBP Peserta Rehabilitasi

Karang Intan, INFO_PAS – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Narkotika Karang Intan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan menyelenggarakan asesmen rehabilitasi narkotika bagi 300 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Setelah berjalan selama tujuh hari, kegiatan tersebut rampung pada Kamis (30/1).

 

Lapas Narkotika Karang Intan menjadi salah satu satuan kerja yang ditunjuk oleh Kementerian Hukum dan HAM untuk melaksanakan program rehabilitasi sosial bagi pengguna napza. Tahapan kegiatan yang wajib dilakukan sebelum proses rehabilitasi, yakni asesmen bagi WBP yang akan direhabilitasi.

 

“Kami berharap program rehabilitasi di Lapas Narkotika Karang Intan segera terlaksana, layanan rehabilitasi bagi WBP pecandu, penyalahguna, maupun korban penyalahgunaan dalam rangka refungsionalisasi hingga memungkinkan WBP mampu melaksanakan fungsi sosial secara wajar saat kembali ke masyarakat nantinya,” harap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Sugito.

Asesmen rahabilitasi merupakan pengumpulan informasi untuk mendapatkan gambaran klinis dan masalah yang lebih mendalam dari WBP secara komprehensif, baik pada saat memulai, selama menjalani, hingga selesai mengikuti layanan rehabilitasi di Lapas Narkotika Karang Intan.

 

Pelaksanaan asesmen rehabilitasi bertujuan menginisiasi komunikasi dan interaksi therapeutik antara petugas dengan WBP. Selain itu juga untuk meningkatkan kesadaran tentang besar dan dalamnya masalah yang dihadapi WBP terkait penggunaan narkotika, seperti masalah medis, menggali data dan informasi identitas WBP, keluarga, dan lingkungannya.

 

 

 

Kontributor: Arbiansyah

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0