Jajaran Lapas Rangkasbitung Geledah Kamar Hunian WBP

Jajaran Lapas Rangkasbitung Geledah Kamar Hunian WBP

Rangkasbitung, INFO_PAS – Jajaran Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Rangkasbitung melakukan penggeledahan kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Rabu (27/1). Giat dipimpin langsung Kepala Lapas (Kalapas) Rangkasbitung, Budi Ruswanto, bersama Tim Satuan Operasional Kepatuhan dan petugas Lapas Rangkasbitung.

Inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan secara acak ini didasarkan Surat Edaran Inspektur Jendral Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Nomor: ITJ.OT.02.01-3 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba dan Prekursor Narkotika di Lingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusa serta deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban.

“Kami lakukan sidak secara serius dan teliti dengan tetap mempertimbangakan aspek keamanan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di Lapas Rangkasbitung berupa handphone, narkoba, dan senjata tajam,” tegas Kalapas.

Dari penggeledahan tersebut tidak ditemukan barang terlarang narkoba ataupun handphone, namun Tim Satops Patnal mengamankan kartu remi, kaca cermin, pencukur, korek gas, paku, baterai kecil, dan amplas. Selanjutnya, barang-barang hasil penggeledahan tersebut akan diproses lebih lanjut.

"Alhamdulillah, tidak ada handphone dan narkoba karena kami tegas berantas penyalahgunaan narkoba. Siapapun yang berupaya melakukan pelanggaran berat akan kami tindak tegas dan proses hukum. Semoga Lapas Rangkasbitung tetap mempertahankan lingkungan lapas di zona hijau, bebas dari peredaran barang berbahaya,” harap Budi. (IR)

 

 

 

Kontributor: Rahmat Setiawan

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0