Jajaran Pemasyarakatan Sikat Barang Terlarang dari Blok WBP

Jajaran Pemasyarakatan Sikat Barang Terlarang dari Blok WBP

Jakarta, INFO_PAS - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya menggelar razia serentak terhadap kamar hunian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Kamis (8/4) malam. Razia diakukan bersama tim gabungan dari Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palangka Raya, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Palangka Raya, Balai Pemasyarakatan Palangka Raya, Lembaga Pembinaan Khusus Anak Palangka Raya, serta Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara Palangka Raya.

Dari hasil razia, petugas gabungan menemukan beberapa barang-barang terlarang berupa, paku, besi kecil, silet, sendok, charger handphone, piring, pisau modifikasi, handphone, kabel, kayu, lapak dagur, gunting, barang elektronik lainnya. “Dari penggeledahan malam ini, kami berhasil mengamankan sejumlah barang terlarang yang diduga diselundupkan WBP ke dalam ruang kamar hunian. Selanjutnya, barang-barang temuan ini akan segera kami musnahkan,” tegas Kepala Lapas (Kalapas) Palangka Raya, Chandra Lestyono.

Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kepala Bagian Operasional, Kompol, Edia Sutaata, mengungkapkan pelaksanaan razia kamar hunian WBP berjalan aman dan lancar. “Ini merupakan bentuk sinergi kami dengan Lapas Palangka Raya dan stakeholder lainnya dalam menjaga gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat,” ungkapnya.

Di Kupang, Satuan Operasional Kepatuhan Internal (Satops Patnal) Pemasyarakatan Lapas Kupang bersama-sama dengan BNN Provinsi Nusa Tenggara Timur dan seluruh petugas Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan se-Kupang menggelar penggeledahan insidentil di Lapas Kupang, Jumat (9/4). Penggeledahan itu dipimpin langsung Kepala Divisi Pemasyarakatan Nusa Tenggara Timur, Mulyadi.

 

“Kami lakukan penggeledahan untuk memastikan seluruh UPT Pemasyarakatan di Nusa Tenggara Timur bersih dari narkoba dan barang terlarang lainnya. Saya minta kepada tim untuk memeriksa secara cermat dan teliti, jangan lupa protokol kesehatan, dan tetap sopan dalam melakukan pemeriksaan kepada WBP,” pintanya.

Dalam penggeledahan tersebut tidak ditemukan handphone ataupun obat-obat-obatan terlarang, namun beberapa benda yang memungkinkan terjadinya gangguan keamanan, seperti potongan besi, silet bekas, gunting, cermin, kabel, kartu remi, sendok semen, pemantik, dan beberapa obat-obat generik. “Semoga ke depannya benda-benda seperti ini tidak ditemukan lagi di dalam blok hunian,” harap Mulyadi.

Di Lapas Saumlaki, Kalapas David Lekatompessy, didampingi Tim Satops Patnal serta regu pengamanan melakukan penggeledahan blok-blok hunian WBP, Sabtu (10/4). "Penggeledahan ini untuk memberantas keberadaan barang-barang terlarang di dalam blok hunian, yakni memberantas peredaran gelap narkoba, handphone, dan barang terlarang lainnya yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban,” tutur David.

Ia menegaskan kepada jajarannya untuk tidak mentolerir barang-barang terlarang saat penggeledahan. "Jangan pernah ragu. Kita sikat sampai bersih," pinta David.

 

Hal senada disampaikan Kepala Subseksi Keamanan dan Ketertiban, Ridwan Rumalutur, selaku Ketua Tim Satops Patnal. "Mari kita bekerja sama menciptakan situasi Lapas yang aman dan tertib. Kita geledah, tapi tetap dengan yang santun,” pesannya.

 

Selama kurang lebih dua jam penggeledahan ditemukan lima handphone, satu gunting, dua charger handphone, dua ikat pinggang, satu gelas kaca, satu mangkok, dua kaleng, dan kawat alumunium lima meter. Selanjutnya, dilakukan pendataan barang sitaan untuk nantinya dimusnahkan. (IR)

 

 

 

Kontributor: Lapas Palangka Raya, Lapas Kupang, Lapas Saumlaki

 

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
1
wow
0