PK Bapas Ambon Berhasil Dampingi Diversi, ABH Dikembalikan ke Orang Tua

PK Bapas Ambon Berhasil Dampingi Diversi, ABH Dikembalikan ke Orang Tua

Ambon, INFO_PAS – Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Muda pada Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Ambon, Julius Gysberthus, melakukan pendampingan Diversi terhadap Klien Anak yang Berhadapan dengan Hukum (ABH) di Kepolisan Sektor Sirimau, Kamis (30/6). Pada kesempatan ini, PK Bapas Ambon bertindak sebagai fasilitator dalam Diversi perkara penganiayaan bersama yang dilakukan oleh ABH.

Merujuk dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak, PK memiliki tugas dari tahap pra-adjudikasi sampai pada tahap post-adjudikasi. Salah satu tugasnya yakni menjadi wakil fasilitator pada proses Diversi mulai dari tingkat kepolisian, kejaksaan, sampai pada tingkat pengadilan. Diversi ditempuh untuk mencari upaya terbaik dalam rangka terciptanya Restorative Justice yang diharapkan berakhir dengan perdamaian kedua belah pihak.

“Pelaksanaanaan Diversi dihadiri oleh pihak-pihak yang mendampingi Anak, termasuk pekerja sosial, penasihat hukum, dan orang tua Anak serta ABH yang bersangkutan. Saya selaku PK Bapas akan terus mendampingi Anak dalam menjalani proses hukum,” ucap Julius.

Diversi berjalan lancar dan menghasilkan keputusan Anak dikembalikan kepada orang tua dengan kesepakatan biaya ganti rugi pengobatan bagi korban sebesar Rp6.000.000,-. Keputusan tersebut merupakan saran dari PK Bapas Ambon yang telah dituangkan dalam rekomendasi Penelitian Kemasyarakatan (Litmas).

“Kami dari PK Bapas sudah memberikan rekomendasi agar Anak dikembalikan ke orang tua dan selanjutnyamemberi ganti rugi guna pengobatan bagi korban. Puji Tuhan, di proses diversi tadi semua pihak sepakat dengan itu,” lanjut Julius.

Pelaksana Harian Kepala Bapas Ambon, Nasir Nurdin, juga mengapresiasi keberhasilan PK Muda Bapas Ambondalam pelaksanaan Diversi ini. “Ini merupakan keputusan yang terbaik bagi Anak, mengingat masa depannya yang masih cukup panjang. Terima kasih untuk PK Muda kami yang telah berhasil meyakinkan semua pihak dalam proses Diversi,” ucap Nasir.

Pencapaian ini menunjukkan keseriusan Bapas Ambon serius dalam melakukan pendekatan Restorative Justicemelalui upaya DiversiDalam memberi rekomendasi Litmas Diversi, kami dari Bapas akan selalu memperhatikan kepentingan terbaik bagi Anak, sehingga dapat memperkecil dampak buruk yang dirasakan oleh ABH,” tutup Nasir. (prv)

 

Kontributor: Bapas Ambon

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0