Jalin Sinergi, Kadivpas Sultra Sambangi 3 APH di Kab. Muna

Jalin Sinergi, Kadivpas Sultra Sambangi 3 APH di Kab. Muna

Raha, INFO_PAS - Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Sulawesi Tenggara, Muslim, berkunjung ke tiga instansi Aparat Penegak Hukum (APH) di Kabupaten Muna, Rabu (2/3). Dalam kunjungannya, Kadivpas didampingi I Gede Artayasa selaku Kepala Bidang Pelayanan Tahanan dan Pengelolaan Basan Barat serta Muh. Arafad yang merupakan Kepala Kesatuan Pengamanan Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raha.

Tiga APH yang dikunjungi adalah Pengadilan Negeri (PN) Raha, Kejaksaan Negeri (Kejari) Raha, dan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Muna untuk mempererat kerja sama dan sinergi dalam hal pelaksanaan tugas antara APH di Kabupaten Muna. Selain itu, giat ini sebagai optimalisasi terkait sidang online di masa pandemi Coronavirus disease (COVID-19) yang dilaksanakan PN Raha dan Kejari Raha serta kerja sama penanganan rahabilitasi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rutan Raha oleh BNNK Muna.

Di PN Raha, Kadivpas beserta rombongan disambut oleh Kepala PN Raha, Muhammad Sukamto, dan jajarannya. Selain kunjungan silaturahmi, kami ingin mengoptimalkan proses sidang yang dilakukan secara online selama pandemi COVID-19 dan berharap tidak ada kendala terkait pelaksanaan sidang tersebut. Kami juga berupaya meningkatkan kualitas peralatan terkait proses sidang secara online di Rutan Raha guna kelancaran proses persidangan,” jelas Muslim.

Menanggapi hal tersebut, Ketua PN Raha menyampaikan selama ini proses sidang selalu berjalan dengan baik dan lancar. Proses sidang online masih terbilang wajar, namun tidak mengganggu proses persidangan secara keseluruhan dan berjalan dengan baik dan lancar.

Saya berharap kunjungan ini meningkatkan kerja sama dan memberikan dampak positif bagi peningkatan hubungan antar APH di Kabupaten Muna, harap Sukamto.

Selanjutnya, kunjungan beralih ke Kejari Raha. Di sana, Kadivpas dan rombongan diterima oleh Kepala Kejari Raha, Agustinus Baka Tandililing, beserta jajaran dengan agenda yang sama, yaitu optimalisasi penyelenggaraan sidang online.

Kami selalu berkoordinisi dengan Rutan Raha, baik terkait sidang online dan kegiatan lainnya. Namun, sidang online memang harus ada pembenahan di berbagai aspek, salah satunya penambahan kapasitas kecepatan internet agar jangan sampai jaringan yang tidak baik mempengaruhi keputusuan perkara,” urai Agustinus.

Kunjungan terakhir adalah menyambangi BNNK Muna untuk berkoordinasi terkait kerja sama penanganan rehabilitasi WBP di Rutan Raha. Kedatangan Kadivpas dan jajaran diterima oleh Kepala Subbagian Umum BNNK Muna, Muhammad Hasim, dan jajarannya.

“Kami telah melaksanakan hal tersebut serta tetap memantau progres pemulihan dan pembinaan WBP narkoba di Rutan Raha. Kami akan selalu akan menjalin kerja sama rahabilitasi WBP dan terus berupaya memberikan bimbingan terkait penyalahgunaan narkoba,” tegas Hasim.

Menanggapi hal tersebut, Kadivpas menyampaikan terima kasih kepada BNNK Muna dan berharap kerja sama ini terus berlanjut. “Saya berharap kerja sama ini terus dipertahankan sehingga tercipta rasa keadilan di masyarakat,” harap Muslim. (IR)

 

Kontributor: Divpas Sultra

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0