Jelang Iduladha, Rutan Rantau Gandeng APH Gelar Penggeledahan
Rantau, INFO_PAS – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Rantau laksanakan penggeledahan bersama Aparat Penegak Hukum (APH) jelang Iduladha, Senin (25/5), menyasar kamar hunian E6 dan E8. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai upaya deteksi dini untuk jaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan Rutan.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Rutan Rantau dan diikuti Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Kepala Subseksi Pelayanan Tahanan, Kepala Regu Pengamanan, jajaran staf, anggota jaga, CPNS, serta personel dari Polsek Tapin Utara dan Kodim 1010 Tapin.
Penggeledahan diawali dengan pemeriksaan badan Warga Binaan sebelum petugas memeriksa barang-barang di dalam kamar hunian dan area blok. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah barang terlarang, di antaranya kaleng, jarum jahit, pengraut, baut, isi staples, paku, gunting kuku, pinset, dan bolpoin.
Usai penggeledahan, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan barang hasil razia rutin sepanjang Mei 2026 sebagai bentuk komitmen mencegah peredaran barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban di dalam Rutan.
“Kami ingin memastikan lingkungan Rutan tetap tertib dan terbebas dari barang-barang yang dapat menimbulkan gangguan keamanan,” ujar Kepala Rutan Rantau, Renaldi Hutagalung.
Perwakilan Polsek Tapin Utara, Aipda Ibrahim, menyampaikan dukungannya terhadap langkah pengawasan yang dilakukan Rutan Rantau.
“Kegiatan seperti ini penting untuk menjaga situasi tetap aman dan kondusif. Kami siap mendukung upaya pencegahan yang dilakukan bersama,” ungkapnya. (afn)
Kontributor: Humas Rutan Rantau
What's Your Reaction?


