Jelang Pemberlakuan KUHP Baru, Bapas dan Dinsos Jambi Sinergi Sosialisasikan Pidana Kerja Sosial

Jelang Pemberlakuan KUHP Baru, Bapas dan Dinsos Jambi Sinergi Sosialisasikan Pidana Kerja Sosial

Jambi, INFO_PAS - Sambut era baru sistem peradilan pidana Indonesia, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Jambi dan Dinas Sosial (Dinsos) Kota Jambi gelar pertemuan koordinasi strategis pada Selasa (22/7). Pertemuan ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan sosialisasi salah satu amanat utama Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru, yakni pidana kerja sosial.

Dalam pertemuan yang dipimpin langsung oleh Kepala Bapas Jambi, Dwi Santosa, dan Kepala Dinsos Kota Jambi, Yuni Indrawati, membahas rencana Aksi Sosial ‘Bapas Peduli’ yang akan menjadi sarana edukasi publik. Agenda yang dijadwalkan pada Agustus 2025 ini dirancang bukan hanya sebagai bakti sosial, tetapi sebagai proyek percontohan untuk memperkenalkan konsep kerja sosial kepada masyarakat.

Dwi menjelaskan pentingnya persiapan ini sebelum KUHP baru berlaku efektif secara penuh pada tahun 2026. Menurutnya, penerimaan dan pemahaman masyarakat adalah kunci keberhasilan implementasi pidana alternatif tersebut.

“Seiring dengan akan berlakunya KUHP baru, salah satu amanat terbesarnya adalah penerapan pidana kerja sosial sebagai alternatif pemenjaraan untuk tindak pidana ringan,” ujar Dwi.

Agar kebijakan ini berhasil, masyarakat harus paham dan menerima konsepnya. “Program ‘Bapas Peduli’ kami rancang sebagai jembatan. Melalui aksi sosial nyata, kami ingin menunjukkan kerja sosial bukanlah hukuman yang stigmatif, melainkan sebuah cara bagi pelaku untuk memulihkan keadaan dan berkontribusi positif langsung kepada lingkungan yang dirugikannya,” tambah Dwi.

Mewakili Dinsos Kota Jambi, Yuni Indrawati menyambut baik langkah proaktif Bapas Jambi. Ia menegaskan pihaknya siap menjadi mitra utama dalam implementasi pidana kerja sosial sejalan dengan prinsip keadilan restoratif.

“Kami sangat mendukung terobosan ini. Pidana kerja sosial sangat relevan dengan prinsip pemberdayaan sosial dan keadilan restoratif,” terang Yuni.

Untuk itu, Dinsos Kota Jambi siap menjadi mitra strategis dalam pelaksanaannya nanti. “Kami memiliki data lengkap mengenai fasilitas umum, panti sosial, atau lingkungan yang membutuhkan sentuhan kerja sosial. Kolaborasi ini akan memastikan pidana kerja sosial tidak hanya menjadi sanksi, tetapi juga menjadi solusi nyata untuk kebutuhan sosial di lapangan,” tandasnya.

Kunjungan ini menyepakati aksi sosial ‘Bapas Peduli’ akan menjadi agenda bersama yang berkelanjutan. Langkah proaktif ini menempatkan Jambi sebagai salah satu daerah yang siap menyongsong perubahan besar dalam sistem pemidanaan di Indonesia. (IR)

 

Kontributor: Bapas Jambi

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0