Kabapas Amuntai Pantau Pos Bapas Amuntai di Rutan Rantau

Kabapas Amuntai Pantau Pos Bapas Amuntai di Rutan Rantau

Rantau, INFO_PAS – Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Amuntai, Subiyanto, lakukan pengawasan rutin di Pos Bapas Amuntai yang berada di Rumah Tahanan Negara Rantau, Kamis (12/3). Dalam kesempatan tersebut, Kabapas memberikan arahan langsung kepada para Pembimbing Kemasyarakatan (PK) agar siap menghadapi pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru dan mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang berkaitan dengan tugas pembimbingan kemasyarakatan.

Subiyanto menegaskan PK Bapas memiliki peran penting dalam sistem peradilan pidana, khususnya dalam proses pembimbingan, dan pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan. “Dengan diberlakukannya KUHP baru, PK Bapas harus terus meningkatkan pemahaman dan kesiapan dalam melaksanakan tugas pembimbingan kemasyarakatan. Adaptasi terhadap regulasi baru menjadi kunci agar pelayanan kepada Klien tetap berjalan profesional dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Salah satu PK yang hadir, Anto menyampaikan arahan tersebut menjadi pengingat sekaligus motivasi bagi petugas di lapangan untuk terus meningkatkan kapasitas diri. “Arahan dari Kabapas sangat penting bagi kami. Dengan memahami perubahan dalam KUHP baru, kami dapat lebih optimal dalam melakukan penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, dan pengawasan Klien,” ujarnya.

Melalui pengawasan rutin tersebut, diperoleh hasil berupa meningkatnya pemahaman dan kesiapan para PK Bapas Amuntai dalam menghadapi implementasi KUHP baru, khususnya yang berkaitan dengan tugas pembimbingan kemasyarakatan. Selain itu, kegiatan ini juga memperkuat koordinasi antara Kabapas dan petugas di Pos Bapas Rantau sehingga pelaksanaan tugas pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan berjalan lebih terarah, profesional, dan responsif terhadap perkembangan regulasi yang berlaku. (IR)

 

 

Kontributor: Bapas Amuntai

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0