Kabapas Makassar Dorong Penanganan Perkara Anak dengan Pidana Alternatif

Kabapas Makassar Dorong Penanganan Perkara Anak dengan Pidana Alternatif

Bantaeng, INFO_PAS - Kompleksitas penanganan kenakalan Anak membutuhkan kolaborasi lintas sektoral. Hal inilah yang mendorong Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas I Makassar, Alfrida, menghadiri langsung Focus Group Discussion (FGD) penanganan kenakalan Anak yang diselenggarakan Kejaksaan Negeri (Kejari) Bantaeng, Selasa (30/11). Pada kesempatan itu, ia didampingi Kepala Seksi Bimbingan Klien Anak dan perwakilan Pembimbing Kemasyarakatan.

Alfrida sangat mengapresiasi undangan dari Kejari Bantaeng dan mendorong penanganan perkara Anak agar mengedepankan putusan pidana atau tindakan alternatif. "Kami sangat bangga mendengar capaian dari Kabupaten Bantaeng dan akan terus mendukung. Di sini pula saya mengajak agar penanganan perkara Anak  lebih menguatkan putusan berupa pidana atau tindakan alternatif, khususnya pelayanan masyarakat, bagi persoalan yang tidak selesai melalui jalur Diversi," ajaknya.

Selain Kabapas Makassar, turut hadir dalam FGD ini, yakni Asisten III Pemerintah Kabupaten Bantaeng, Komisi III DPRD Kabupaten Bantaeng, Ketua Pengadilan Negeri Bantaeng, Kepala Rumah Tahanan Negara Bantaeng, Kepala Satuan Resor Kriminal Kepolisian Resor Bantaeng, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Bantaeng, serta sejumlah stakeholder terkait.

Sebelumnya, Asisten III Kabupaten Bantaeng, Asruddin, mewakili Bupati Bantaeng mengungkapkan capaian predikat Kabupaten Layak Anak Kabupaten Bantaeng tidak terlepas dari kolaborasi para pihak. "Predikat Kabupaten Layak Anak tidak terlepas dari kerja sama para pihak yang hadir hari ini. Untuk itu, saya mengucapkan banyak terima kasih," ujarnya. (IR)

 

Kontributor: Bapas Makassar

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0