Pangkalpinang, INFO_PAS – Pemanfaatan Sistem Database Pemasyarakatan (SDP) di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan terus mendapat perhatian serius. Hal ini dibuktikan oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kepulauan Bangka Belitung, Marcelina Budiningsih, saat memantau layanan SDP di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas IIB Tanjungpandan, Jumat (2/10) lalu.
“Layanan SDP sangat penting karena terintegrasi dengan layanan kunjungan, layanan perawatan dan kesehatan, serta self service Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),†ujar Marcelina saat didampingi Kepala Lapas Tanjungpandan, Turyanto.
Terkait self service WBP, Marcelina menilai hal ini bisa membantu untuk melihat dan memantau remisi dan tanggal ekspirasi WBP.
“Ini merupakan target kinerja 50% lapas di Bangka Belitung berbasis IT. Salah satunya telah kita buktikan dengan pengimplementasian SDP,†tambahnya. (IR)
Kontributor: Humas Kanwil Babel