Kadiv PAS Maluku Bahas Upaya Penanggulangan Narkoba Dengan BNPP

Kadiv PAS Maluku Bahas Upaya Penanggulangan Narkoba Dengan BNPP

AmbonINFO PAS – Kepala Divisi Pemasyarakatan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, H.M. Anwar, melakukan koordinasi ke kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku, Selasa (5/11). Koordinasi ini dilakukan sebagai upaya penanggulangan permasalahan narkoba di lembaga pemasyarakatan (lapas) dan rumah tahanan negara (rutan) wilayah Maluku.

Diterima langsung di ruang kerja Kepala BNNP Maluku, Anwar langsung membahas pelbagai hal seperti upaya pencegahan peredaran narkoba, kebijakan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan tentang pelaksanaan program rehabilitasi narkoba di Lapas Ambon, serta isu-isu terkini terkait pencegahan narkoba di Maluku.

“Koordinasi dengan BNNP Maluku intens kami lakukan selama ini. Bulan lalu kami lakukan tes urin sama-sama, ada juga kegiatan rehabilitasi narkoba di Lapas Ambon sehingga koordinasi seperti ini penting dilakukan. Selain silahturahmi, juga saling bertukar informasi untuk pelaksanaan tugas kedepan, khususnya dalam penanggulangan narkoba,” kata Anwar.

Ia berharap koordinasi dan komunikasi seperti ini dapat terus dilakukan. Bukan hanya di tingkat pimpinan, tetapi hingga level bawah misalnya pertukaran informasi atau pelatihan-pelatihan terkait penanganan masalah narkoba di Maluku dengan juga melibatkan petugas lapas dan rutan.

Sementara itu, Kepala BNNP Maluku, Brigjen (Pol) Imam Sumantri, menyambut baik kunjungan tersebut. Ia mengatakan muara dari tugas penyidikan dan penindakan yang meraka lakukan terhadap penyalahguna narkotika adalah pembinaan. Salah satunya ada di lapas sehingga butuh koordinasi yang baik antar instansi.

“Kami menyambut baik dan mengapresiasi apa yang telah dilakukan jajaran Pemasyarakatan. Kami dengan sangat terbuka akan lakukan kolaborasi terkait upaya penanggulangan masalah narkoba di lapas dan rutan,” ujar Imam.

Pembicaraan dua pimpinan yang berlangsung hangat tersebut mengarah kepada satu komitmen untuk sama-sama nyatakan “tidak bagi narkoba” dimana upaya penanggulangannya dilakukan secara bersama-sama oleh setiap intansi terkait.

 

 

Kontributor: Kevin L.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0