Kakanwil Banten: PK Harus Miliki Kualifikasi Tinggi

Serang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melaksanakan Diseminasi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Selasa (22/9) lalu. Kegiatan yang bertempat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang tersebut dibuka oleh Susy Susilawati yang merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten. Dalam sambutannya, Susy menyampaikan bahwa seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus memilik kualifikasi yang tinggi karena mereka dituntut untuk melakukan penelitian mulai dari tahanan hingga narapidana atau sejak tahap Pra Adjudikasi, Adjudikasi, hingga Post Adjudikasi. “Hasil penelitian petugas PK akan dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara dan bahan pertimbangan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam pelaksanaan pembinaan kepada seorang narapidana. Jadi, seorang petugas PK harus memiliki kualitas yang baik," ujarnya. Susy pun menyampaikan bahwa permasalahan yang sedang dihadapi saat ini ialah kurangnya petugas P

Kakanwil Banten: PK Harus Miliki Kualifikasi Tinggi
Serang, INFO_PAS - Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Banten melaksanakan Diseminasi Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak, Selasa (22/9) lalu. Kegiatan yang bertempat di Balai Pemasyarakatan (Bapas) Serang tersebut dibuka oleh Susy Susilawati yang merupakan Kepala Kanwil Kemenkumham Banten. Dalam sambutannya, Susy menyampaikan bahwa seorang Pembimbing Kemasyarakatan (PK) harus memilik kualifikasi yang tinggi karena mereka dituntut untuk melakukan penelitian mulai dari tahanan hingga narapidana atau sejak tahap Pra Adjudikasi, Adjudikasi, hingga Post Adjudikasi. “Hasil penelitian petugas PK akan dijadikan bahan pertimbangan hakim dalam memutus perkara dan bahan pertimbangan lembaga pemasyarakatan (lapas) dalam pelaksanaan pembinaan kepada seorang narapidana. Jadi, seorang petugas PK harus memiliki kualitas yang baik," ujarnya. Susy pun menyampaikan bahwa permasalahan yang sedang dihadapi saat ini ialah kurangnya petugas PK sehingga kualitas penelitian kurang mendalam. Untuk mengatasi permasalahan tersebut merupakan tugas pemerintah sehingga seorang petugas bapas memiliki kualifikasi yang tinggi. Maka itu dibentuklah pos-pos bapas di setiap kabupaten. "Berbanggalah mereka yang menjadi seorang petugas PK Bapas karena dengan menjadi seorang petugas PK bapas berarti mendapatkan kesempatan untuk mendapatkan pergaulan yang lebih luas di seluruh lini penegak hukum daripada mereka yang bertugas di lapas atau rumah tahanan negara sehingga dapat menambah wawasan,” lanjut Susy. Kegiatan tersebut dihadiri pula oleh Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, pejabat dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, jajaran Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Banten, dan peserta diseminasi dari seluruh Unit Pelaksana Teknis di lingkungan Kanwil Kemenkumham Banten. (IR)      Kontributor: Muna

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0