Perkuat Pembimbingan, Bapas Denpasar Hadiri Audiensi dengan Kejati Bali
Denpasar, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Denpasar perkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum untuk dukung pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Hal tersebut dilakukan melalui kehadiran Kepala Bapas Denpasar, I Kadek Dedy Wirawan Arintama, dalam audiensi Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Bali, Andi Wijaya Rivai, bersama jajaran dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, Setiawan Budi Cahyono, Selasa (18/8).
Kegiatan dipimpin Kakanwil Ditjenpas Bali, didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan serta jajaran Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, termasuk Kepala Bapas Denpasar. Rombongan diterima Kepala Kejaksaan Tinggi Bali, beserta jajaran.
Dalam audiensi tersebut, dibahas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing instansi, termasuk pentingnya komunikasi dan koordinasi berkelanjutan dukung pelaksanaan tugas di lapangan. Bagi Bapas Denpasar, koordinasi tersebut bagian penting untuk pastikan proses pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan berjalan sesuai dengan ketentuan.
Kepala Bapas Denpasa sampaikan bahwa kolaborasi dengan aparat penegak hukum diperlukan untuk membangun pemahaman yang sama dalam pelaksanaan tugas, khususnya terkait proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan.
“Bapas memiliki peran dalam mendampingi proses reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. Karena itu, komunikasi dan koordinasi dengan aparat penegak hukum menjadi bagian penting untuk membangun pemahaman yang sama serta memastikan pelaksanaan tugas berjalan sesuai kewenangan masing-masing,” ujar Kadek Dedy.
Menurutnya, sinergi lintas lembaga juga diperlukan untuk mendukung pelaksanaan pembimbingan dan pengawasan Klien Pemasyarakatan secara berkesinambungan. Koordinasi yang terjalin diharapkan dapat memperkuat dukungan terhadap Klien Pemasyarakatan agar mampu menjalani proses reintegrasi sosial dengan baik.
Sementara itu, Kakanwil Ditjenpas Bali tekankan pentingnya sinergi dengan aparat penegak hukum dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan.
“Koordinasi dan komunikasi yang baik adalah kunci dalam mendukung pelaksanaan tugas Pemasyarakatan. Dengan sinergi yang kuat antarlembaga, setiap proses dapat berjalan lebih efektif, terpadu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Andi Wijaya Rivai.
Audiensi tersebut upaya memperkuat hubungan kelembagaan antara jajaran Pemasyarakatan dan Kejaksaan Tinggi Bali. Bapas Denpasar terus dorong kolaborasi dengan berbagai pemangku kepentingan untuk dukung pelaksanaan pembimbingan, pengawasan, dan reintegrasi sosial Klien Pemasyarakatan. (afn)
Kontributor: Humas Bapas Denpasar
What's Your Reaction?


