Kakanwil Ditjenpas Babel Razia Empat UPT, Tegaskan Penguatan Kamtib

Kakanwil Ditjenpas Babel Razia Empat UPT, Tegaskan Penguatan Kamtib

Pangkalpinang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Ade Agustina, gelar razia di empat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan, Selasa (15/9). Razia gabungan tersebut dilaksanakan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Muntok, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Sungailiat, Lapas Narkotika Kelas IIA Pangkalpinang, dan Lapas Kelas IIA Pangkalpinang sebagai langkah penguatan deteksi dini serta menjaga keamanan dan ketertiban (kamtib).

Pelaksanaan razia merupakan tindak lanjut arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan sekaligus selaras dengan Program Prioritas Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan poin 6, yaitu memberantas peredaran narkoba dan pelaku penipuan dengan berbagai modus di Lapas dan Rutan. Selain melakukan penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan, Kakanwil awali kegiatan dengan mengecek Pos Balai Pemasyarakatan (Bapas) di Muntok untuk pastikan kesiapan ruang pelayanan dan sarana pendukung.

Kakanwil Ditjenpas Babel tegaskan bahwa razia dan penggeledahan perlu dilakukan secara konsisten sebagai bagian dari pengawasan jajaran. Pelaksanaan kegiatan juga libatkan unsur keamanan eksternal untuk dukung upaya menjaga kondisi Lapas dan Rutan tetap aman serta kondusif.

Penggunaan handphone ilegal, serta masuknya barang-barang yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban. Kami mengapresiasi jajaran dan akan terus melakukan monitoring serta pendampingan agar pengawasan berjalan secara konsisten,” tegas Ade.

Di Rutan Muntok, razia dan penggeledahan blok serta kamar hunian dilaksanakan sebagai bagian dari penguatan pengawasan terhadap barang-barang terlarang. Kepala Rutan Muntok, Andri Ferly, menyampaikan komitmen jajarannya dalam mendukung upaya pemberantasan barang ilegal dan menjaga keamanan Rutan.

“Razia rutin atau penggeledahan blok dan kamar hunian Warga Binaan merupakan implementasi dari 15 Program Aksi Kemenimipas dalam memberantas peredaran barang ilegal di Lapas/Rutan,” ujar Andri Ferly.

Sementara itu, Plh. Kepala Lapas (Kalapas) Sungailiat, Dian Artanto, mengungkapkan bahwa monitoring dan razia jadi bagian dari penguatan pengawasan sekaligus motivasi bagi jajaran untuk tingkatkan pelaksanaan tugas dan pembinaan di Lapas.

“Kami menyambut baik kunjungan dan monitoring Kakanwil. Kehadiran beliau menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan produktivitas dan kualitas keamanan yang ada serta memastikan seluruh kegiatan di Lapas berjalan dengan baik,” ungkapnya.

Di Lapas Narkotika Pangkalpinang, Kalapas Mufakhom menerangkan pentingnya deteksi dini secara berkelanjutan dengan dukungan aparat penegak hukum.

“Kami terus berupaya melakukan deteksi dini melalui pengawasan dan pemeriksaan secara berkala. Sinergi dengan aparat penegak hukum juga penting untuk memperkuat upaya pencegahan dan menjaga kondisi Lapas tetap aman,” ujar Mufakhom.

Adapun di Lapas Pangkalpinang, Kalapas Febie Dwi Hartanto menyampaikan bahwa razia bersama menjadi langkah preventif untuk menjaga keamanan dan ketertiban sekaligus memberantas handphone, pungutan liar, dan narkoba (Halinar).

“Sinergi ini penting untuk memastikan Lapas tetap aman, tertib, dan bersih dari Halinar. Kegiatan serupa akan terus kami lakukan secara berkala sebagai langkah pencegahan,” tegas Febie.

Monitoring dan razia turut diikuti Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan (PK) Roni Darmawan serta unsur keamanan eksternal dari kepolisian, TNI, dan BNN.

Dari hasil penggeledahan di empat UPT, tidak ditemukan narkotika, obat-obatan terlarang, handphone, maupun senjata tajam. Namun, masih ditemukan beberapa barang yang perlu menjadi perhatian, seperti cermin, sikat gigi berbentuk panjang, dan sendok yang berpotensi disalahgunakan. (afn)

 

Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Babel

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0