Kakanwil Ditjenpas Kalsel Pimpin Pelantikan Pejabat Nonmanajerial PKP dan PK

Banjarmasin, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kalimantan Selatan, Mulyadi, pimpin pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan pejabat nonmanajerial, Senin (25/8). Pejabat yang dilantik, yakni Pembina Keamanan Pemasyarakatan (PKP) Ahli Pertama dan Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Pertama yang bertugas di Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan wilayah Kalimantan Selatan.
“Jabatan yang saudara diemban merupakan amanah sekaligus bentuk kepercayaan dari organisasi. Hal ini harus dijaga dengan penuh dedikasi, profesionalisme, dan semangat pengabdian,” pesan Mulyadi.
Mulyadi menekankan pentingnya implementasi tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, yakni Profesional, Responsif, Integritas, Modern, dan Akuntabel dalam setiap pelaksanaan tugas. Selain itu, ia juga sampaikan pesan khusus kepada para PK perihal persiapan pemberlakuan KUHP baru.
“PK berperan penting dalam memfasilitasi penerapan pidana alternatif. Oleh karena itu, saya berharap para PK siap menjalankan tugas tersebut dengan adaptif, profesional, berkompetensi tinggi, dan berintegritas kuat,” pinta Mulyadi.
Untuk para PKP, Mulyadi menekankan pentingnya menjaga disiplin, kewaspadaan, dan menjadi teladan dalam menjaga ketertiban. “Bekerjalah dari hati, utamakan profesionalisme, serta jadilah contoh dalam integritas dan dedikasi,” pesannya.
Tak lupa, Mulyadi mengingatkan seluruh pejabat yang dilantik agar selalu menjunjung tinggi kejujuran, mengedepankan kerja sama, dan terus berinovasi demi meningkatkan produktivitas organisasi. “Keberhasilan organisasi adalah hasil kerja sama seluruh insan Pemasyarakatan. Saya berharap bapak dan ibu yang baru dilantik menjadi teladan serta penggerak kinerja yang lebih baik,” harapnya.
Satu petugas Balai Pemasyarakatan (Bapas) Amuntai yang dilantik menjadi PK, Faizal Nugroho Prasetyo, menyatakan kesiapan dan rasa syukurnya atas amanah baru yang diemban. “Ini adalah tanggung jawab yang besar. Saya siap bekerja profesional, terus belajar, dan memberikan pendampingan terbaik kepada Klien, khususnya anak dan pelaku tindak pidana ringan sesuai semangat KUHP baru,” janjinya.
Bahkan setelah pelantikan, Bapas Amuntai langsung mendistribusikan perkara Klien Pemasyarakatan kepada PK baru untuk mempercepat proses penyusunan Penelitian Kemasyarakatan (Litmas) dan pendampingan Anak Berhadapan dengan Hukum. Hal ini berdampak nyata terhadap efisiensi kerja, pengurangan beban PK lama, dan peningkatan kualitas rekomendasi sosial yang dibutuhkan oleh penegak hukum, seperti jaksa dan hakim.
Kepala Bapas Amuntai, Tri Haryanto, menilai kehadiran PK baru sangat penting untuk memperkuat kinerja institusi dalam hal pelayanan Litmas, pendampingan hukum, dan pelaksanaan diversi. “Penambahan PK adalah momentum strategis. KUHP baru menempatkan PK sebagai garda depan dalam proses pemidanaan alternatif dan keadilan restoratif. Kami langsung melakukan penyesuaian penugasan usai pelantikan untuk mempercepat layanan,” tegasnya.
Penambahan PK juga memungkinkan Bapas membentuk tim teknis pengkajian KUHP baru untuk memastikan kesiapan implementasi regulasi yang kini lebih berpihak pada pemulihan sosial daripada pemidanaan semata. Dengan tambahan pejabat fungsional yang mumpuni, Bapas Amuntai menegaskan komitmennya menjadi garda depan dalam pelaksanaan Pemasyarakatan modern yang humanis, adaptif, berbasis keadilan restoratif, dan bermanfaat untuk masyarakat.
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Kalsel, Bapas Amuntai
What's Your Reaction?






