Bapas Pati Sepakati Kerja Sama dengan Pemkab Grobogan dan Pemkab Jepara

Grobogan, INFO_PAS – Balai Pemasyarakatan (Bapas) Pati sepakati nota kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Grobogan terkait penyediaan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi Anak dan pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Grobogan, Rabu (17/9). Penandatanganan nota kesepakatan berlangsung di Pendopo Kabupaten Grobogan oleh Kepala Bapas (Kabapas) Pati, Ari Adi Kurniawan, dan Bupati Grobogan, Setyo Hadi.
Sebagai pionir, Bapas Pati berinisiatif membuka ruang pelibatan masyarakat dalam mendukung pelaksanaan pidana alternatif dengan menggandeng pemerintah daerah (pemda) untuk turut serta menjadi pendukung bagi Anak yang menjalani pidana kerja sosial maupun pelayanan masyarakat. Langkah ini merupakan bagian dari persiapan menyongsong diberlakukannya KUHP baru pada tahun 2026.
“Kerja sama ini diharapkan menjadi model pelibatan masyarakat yang efektif, humanis, dan bermanfaat, baik bagi Anak yang menjalani pidana kerja sosial maupun masyarakat penerima manfaat,” harap Adi.
Hal senada disampaikan Bupati Grobogan. “Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat dapat berjalan lebih efektif, humanis, dan memberi manfaat nyata baik bagi Anak Berhadapan dengan Hukum maupun masyarakat luas,” harap Setyo.
Melalui sinergi ini, diharapkan implementasi pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat memberikan efek pemulihan, membangun kesadaran hukum, dan memperkuat nilai keadilan restoratif di tengah masyarakat.
Pada hari yang sama, Bapas Pati dan Pemkab Jepara resmi sepakati perjanjian pinjam pakai aset gedung milik daerah untuk difungsikan sebagai Pos Bapas Jepara. Penandatanganan berlangsung di kompleks Pemkab Jepara, sebagai bentuk nyata sinergi antarlembaga negara dalam mendekatkan pelayanan pemasyarakatan kepada masyarakat.
Kabapas Pati menyampaikan apresiasi atas dukungan yang diberikan. Menurutnya, kehadiran Pos Bapas Jepara akan memperluas jangkauan layanan sekaligus menghadirkan pendekatan yang lebih dekat dan responsif.
“Pos Bapas Jepara bukan sekadar fasilitas tambahan, melainkan simbol nyata komitmen kami dalam menghadirkan pelayanan berbasis kemanusiaan dan keadilan restoratif. Dengan adanya pos ini, masyarakat Jepara akan lebih mudah untuk pelaksanaan layanan, seperti pendampingan, serah terima Klien baru, serta pelayanan lainnya akan menjadi lebih cepat, mudah, dan menyentuh seluruh lapisan,” tegas Ari.
Ari menambahkan kolaborasi lintas sektor ini juga menjadi strategi memperkuat Sistem Pemasyarakatan tanpa menambah beban anggaran negara. “Kami berharap Pos Bapas Jepara menjadi model inovasi pelayanan Pemasyarakatan yang inklusif dan partisipatif,” harapnya.
Tak lupa, Kabapas mengingatkan pentingnya sinergi ini sebagai momentum bersejarah. “Pemkab Jepara dan Bapas Pati kini berdiri dalam satu visi besar menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya mendekatkan hukum dengan masyarakat, tetapi juga menempatkan nilai kemanusiaan sebagai inti dari pembinaan dan reintegrasi sosial,” tandas Ari.
Sementara itu, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Jepara, Florentina Budi Kurniawati, menegaskan dukungan penuh pemda terhadap langkah strategis tersebut. “Gedung ini kami pinjamkan sebagai wujud nyata kepedulian Pemkab Jepara terhadap pembimbingan Klien Bapas Pati. Baik yang sedang menjalani proses reintegrasi sosial maupun yang membutuhkan pendampingan, semuanya berhak mendapatkan pelayanan yang cepat dan humanis,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Kepala Bagian Pemerintahan, Anwar Sadat. “Kerja sama ini merupakan bentuk nyata harmonisasi antara pemda dengan instansi vertikal. Kami percaya dengan adanya Pos Bapas Jepara, proses pembinaan, pengawasan, dan pendampingan Klien Pemasyarakatan akan lebih efektif sekaligus memberikan rasa aman bagi masyarakat. Kami siap mendukung penuh agar layanan ini berjalan optimal,” tegasnya.
Pada kesempatan itu, turut hadir Muslim selaku Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Ahli Madya serta PK Ahli Muda, Aji Dharma dan Wahyu. Dengan hadirnya Pos Bapas Jepara, masyarakat kini memiliki akses yang lebih dekat terhadap layanan Pemasyarakatan sejalan dengan komitmen pemerintah untuk mewujudkan sistem hukum yang humanis dan berkeadilan. (IR)
Kontributor: Bapas Pati
What's Your Reaction?






