Kakanwil Ditjenpas Maluku Apresiasi Disertasi Kabapas Ambon

Ambon, INFO_PAS – Pentingnya peran pemerintah daerah (pemda) dalam mendukung pembinaan Narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) menjadi tema yang diangkat Kepala Balai Pemasyarakatan (Kabapas) Kelas II Ambon, Ellen M. Rissakotta, saat ujian terbuka promosi doktor di Gedung Pascasarjana Universitas Pattimura Ambon, Selasa (18/3). Disertasi berjudul "Implementasi Tanggung Jawab Pemda dalam Pembinaan Narapidana di Lapas" pun mendapat apresiasi dari Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro.
Ricky menyampaikan disertasi tersebut sangat relevan dengan kebijakan pemerintah, sejalan dengan Asta Cita Presiden RI serta 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, terutama dalam peningkatan kualitas pembinaan Narapidana melalui kerja sama yang lebih erat antara pemerintah pusat dan daerah. “Melalui karya ilmiah ini, kita dapat melihat betapa pentingnya peran pemda dalam mendukung pembinaan Narapidana di Lapas yang tentunya mendukung arah kebijakan nasional, terutama dalam konteks pembangunan yang lebih inklusif dan berkeadilan,” tegasnya.
Kakanwil juga memberikan dukungan penuh kepada seluruh jajaran Ditjenpas Maluku yang ingin melanjutkan pendidikan dan menambah wawasan mereka selama tidak mengganggu pelaksanaan tugas. Ia menekankan pentingnya pengembangan diri melalui pendidikan tinggi sebagai langkah untuk menciptakan pemimpin-pemimpin berkualitas.
“Dengan pengetahuan yang lebih tinggi, diharapkan tercipta pemimpin-pemimpin yang lebih berkualitas dan profesional dalam menjalankan tugasnya, serta memberikan dampak positif bagi pembangunan Sistem Pemasyarakatan di Maluku,” harap Ricky.
Sementara itu, Ellen M. Rissakotta selaku promovendus berharap disertasinya memberikan kontribusi positif bagi pengembangan pengetahuan dan menjadi acuan yang berguna bagi petugas Pemasyarakatan, khususnya dalam melaksanakan pembinaan Narapidana di Lapas. “Semoga disertasi ini berguna bagi pengembangan pengetahuan dan menjadi acuan bagi pelaksanaan tugas petugas Pemasyarakatan di lingkungan Kanwil Ditjenpas Maluku,” harapnya. (IR)
Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku
What's Your Reaction?






