Kakanwil Ditjenpas Maluku Lakukan Kunker ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku

Kakanwil Ditjenpas Maluku Lakukan Kunker ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku

Ambon, INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku, Ricky Dwi Biantoro, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Senin (3/2). Didampingi Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, Fifi Firda, kedatangan mereka diterima langsung oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Maluku, Hasan Slamat.

Dalam pertemuan tersebut, Ricky menyampaikan pentingnya kolaborasi antara Kanwil Ditjenpas Maluku dan Ombudsman RI dalam rangka peningkatan kualitas pelayanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan Negara (Rutan). Ia juga menekankan dengan adanya pemisahan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menjadi tiga kementerian, yakni Kementerian Hukum, Kementerian Hak Asasi Manusia, serta Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, maka koordinasi antarinstansi akan makin vital dalam menjalankan tugas dan fungsi masing-masing.

Lebih lanjut, mantan Kepala Divisi Pemasyarakatan Riau ini juga menegaskan kolaborasi yang baik antara Ditjenpas dan Ombudsman sangat diperlukan untuk memastikan pelayanan Pemasyarakatan yang transparan dan akuntabel, serta memenuhi hak-hak Narapidana sesuai peraturan yang berlaku.  “Dengan adanya kerja sama ini, pengawasan terhadap Lapas dan Rutan dapat berjalan lebih efektif dan memberikan hasil optimal,” ujar Ricky.

Selaku Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku, Hasan Slamat siap mendukung penuh upaya dalam meningkatkan pelayanan di Lapas dan Rutan. Ia juga mengapresiasi langkah-langkah yang telah diambil Kanwil Ditjenpas Maluku dalam memastikan kualitas pelayanan Pemasyarakatan yang lebih baik.

"Kami akan terus melakukan pengawasan yang objektif dan konstruktif guna memastikan bahwa hak-hak Narapidana terlindungi dan pelayanan yang diberikan memenuhi standar yang diharapkan," tegas Hasan. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Maluku

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0