Kakanwil Ditjenpas Papua Barat Gandeng Bupati Teluk Bintuni Percepat Pembentukan Pos Bapas
Teluk Bintuni, INFO_PAS – Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua Barat dorong perluasan akses layanan Pemasyarakatan melalui koordinasi dan audiensi Kepala Kanwil (Kakanwil) Ditjenpas Papua Barat, I Putu Murdiana, dengan Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, Rabu (1/7). Audiensi tersebut guna bahas dukungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni terhadap pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan (Pos Bapas).
Pertemuan tersebut menjadi langkah memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni dan Ditjenpas. Turut mendampingi Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum, Kepala Bidang Pembimbingan Kemasyarakatan, Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan, serta Pelaksana Tugas Kepala Rutan Kelas IIB Bintuni.
Dalam pertemuan tersebut, Kakanwil menjelaskan bahwa pembentukan Pos Bapas merupakan kebutuhan untuk mendekatkan layanan Pemasyarakatan, khususnya bagi Klien Pemasyarakatan dan Warga Binaan yang sedang menjalani proses pemenuhan hak integrasi. Selama ini, luas wilayah Papua Barat serta tantangan geografis menjadi kendala dalam pelaksanaan pembimbingan kemasyarakatan.
Keberadaan Pos Bapas diharapkan memperkuat pelaksanaan berbagai layanan, seperti penelitian kemasyarakatan (Litmas), asesmen Warga Binaan, pembimbingan Klien Pemasyarakatan, pengawasan program integrasi, hingga layanan administrasi yang selama ini masih terpusat di Bapas. Dengan demikian, layanan kepada masyarakat dapat berlangsung lebih cepat, mudah, dan efisien.
Selain membahas penguatan layanan, Kakanwil juga harapkan dukungan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni berupa hibah lahan sebagai lokasi pembangunan Pos Bapas. Dukungan tersebut dinilai penting agar rencana pembangunan dapat segera direalisasikan sesuai Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
"Kehadiran Pos Balai Pemasyarakatan bukan hanya menjadi kebutuhan organisasi, tetapi juga bentuk nyata negara menghadirkan pelayanan hukum dan Pemasyarakatan yang lebih dekat kepada masyarakat. Dengan adanya Pos Bapas di Teluk Bintuni, proses pembimbingan, penelitian kemasyarakatan, asesmen, hingga pelayanan hak integrasi Warga Binaan akan lebih efektif, cepat, dan tepat sasaran. Inilah salah satu implementasi nyata Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang berorientasi pada pelayanan publik," terang I Putu Murdiana.
Bupati Teluk Bintuni, Yohanis Manibuy, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, kehadiran Pos Bapas akan memberikan manfaat bagi masyarakat sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan instansi vertikal.
"Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni menyambut baik rencana pembentukan Pos Balai Pemasyarakatan. Kami siap berkoordinasi lebih lanjut terkait mekanisme penyediaan lahan sesuai ketentuan yang berlaku karena kami meyakini pelayanan publik yang semakin dekat dengan masyarakat merupakan bagian dari pembangunan daerah yang harus didukung bersama," ungkap Yohanis Manibuy.
Pembentukan Pos Bapas juga diharapkan mendukung pelaksanaan program asimilasi kerja luar, pembimbingan pascapembebasan, serta pengawasan terhadap Klien Pemasyarakatan secara lebih optimal. Langkah ini menjadi bagian dari upaya memperkuat proses reintegrasi sosial melalui sistem Pemasyarakatan yang semakin adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Melalui sinergi antara Ditjenpas dan Pemerintah Kabupaten Teluk Bintuni, diharapkan layanan Pemasyarakatan semakin mudah diakses sekaligus mendukung proses reintegrasi sosial Warga Binaan setelah kembali ke tengah masyarakat. Dukungan pemerintah daerah dan seluruh pemangku kepentingan menjadi faktor penting dalam mewujudkan tujuan tersebut.
Kanwil Ditjenpas Papua Barat berharap pembentukan Pos Bapas di Kabupaten Teluk Bintuni segera terealisasi sehingga dapat memperluas jangkauan layanan, mempercepat pemenuhan hak Warga Binaan, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Papua Barat. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Papua Barat
What's Your Reaction?


