Kakanwil Ditjenpas Sulteng Lantik Dua Pejabat, Tegaskan Amanah Harus Diikuti Kinerja
Palu, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Sulawesi Tengah (Sulteng), Herman Mulawarman, lantik dua pejabat sekaligus sematkan tanda kenaikan pangkat kepada empat pegawai di lingkungan Pemasyarakatan Sulteng, Kamis (1/10).
"Pengambilan sumpah jabatan dan penyematan tanda kenaikan pangkat menjadi bagian dari penguatan profesionalisme serta pengembangan karier ASN di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan. Hal tersebut harus diikuti peningkatan kinerja, tanggung jawab, dan integritas dalam menjalankan tugas," ujar Herman.
Herman tekankan bahwa perubahan jabatan maupun kenaikan pangkat bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan bentuk kepercayaan yang harus dijawab melalui kinerja bagi organisasi.
Dua pegawai yang menerima pengangkatan dalam jabatan fungsional tersebut yakni Rita sebagai Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Ahli Pertama pada Kanwil Ditjenpas Sulteng dan Atika sebagai Perawat Ahli Muda pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Palu. Pengangkatan tersebut mencakup kenaikan jenjang jabatan fungsional bidang kesehatan serta perpindahan dari jabatan lain ke jabatan fungsional bidang Manajemen Aparatur Sipil Negara di lingkungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Herman meminta pejabat yang baru dilantik segera beradaptasi dengan lingkungan kerja, memahami tugas dan fungsi, serta membawa energi positif dan inovasi. Ia mengingatkan bahwa sumpah jabatan yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi komitmen dalam menjalankan tugas.
“Jabatan baru ini adalah ruang pengabdian yang baru. Saya berharap Saudara segera beradaptasi, memahami tugas dan fungsi dengan baik, serta membawa energi positif, inovasi, dan semangat baru. Sumpah yang diucapkan bukan sekadar formalitas, tetapi amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab,” tegas Herman.
Pada kesempatan yang sama, Herman sematkan tanda kenaikan pangkat kepada empat pegawai, yaitu I Wayan Widana, Pembimbing Kemasyarakatan Ahli Madya, naik menjadi Pembina Utama Muda (IV/c); Andar Saenur Warikas, Kepala Lapas Kelas III Parigi, naik menjadi Penata Tingkat I (III/d); Muh Fiqri, Pembina Keamanan Pemasyarakatan Ahli Muda, naik menjadi Penata Tingkat I (III/d); serta Andre Paulus, Pengolah Arsip dan Dokumentasi, naik menjadi Penata Muda Tingkat I (III/b).
Menurut Herman, kenaikan pangkat juga bagian dari perkembangan karier pegawai yang perlu diiringi peningkatan kualitas pengabdian.
“Peningkatan pangkat sudah sepatutnya diiringi dengan peningkatan kinerja, rasa tanggung jawab, serta keteladanan. Integritas dan profesionalisme harus semakin kuat karena kepercayaan yang diberikan juga semakin besar,” ujar Herman.
Ia berharap para pejabat dan pegawai yang memperoleh amanah baru dapat membawa pengalaman dan kompetensinya untuk mendukung pelaksanaan tugas serta peningkatan kualitas penyelenggaraan Pemasyarakatan di Sulawesi Tengah.
Sementara itu, Rita menyampaikan rasa syukur atas kepercayaan yang diterimanya. Ia menyadari jabatan baru tersebut membawa tanggung jawab untuk terus tingkatkan kemampuan dan berikan kontribusi bagi organisasi.
“Saya bersyukur atas amanah yang diberikan. Ini menjadi tanggung jawab baru bagi saya untuk bekerja sesuai tugas dan fungsi, terus belajar, serta menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagaimana amanat yang telah diberikan. Saya akan berupaya memberikan kontribusi terbaik bagi organisasi,” ungkap Rita.
Pelantikan dua pejabat dan kenaikan pangkat empat pegawai tersebut menjadi bagian dari pengembangan karier dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Ditjenpas Sulteng. (afn)
Kontributor: Humas Kanwil Ditjenpas Sulteng
What's Your Reaction?


