Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau Penerapan Aplikasi Bandroll

Kakanwil Kemenkumham Aceh Tinjau Penerapan Aplikasi Bandroll

Banda Aceh, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Aceh, Zulkifli, merespon positif penerapan aplikasi Banda Trolling (Bandroll) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Banda Aceh. Hal ini disampaikan pada kunjungannya ke Rutan Banda Aceh, Selasa (25/11).

Pada kunjungan kali ini, Zulkifli didampingi Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kanwil Kemenkumham Aceh, Nirhono. “Diharapkan dengan adanya aplikasi Bandroll berbasis teknologi informasi ini dapat meningkatkan kedisiplinan para petugas jaga dalam menjalankan tugasnya,tuturnya.

Pada kesempatan ini, Kakanwil melakukan peninjauan penerapan aplikasi Bandroll ditemani Kepala Rutan (Karutan) Banda Aceh, Irhamuddin, dan sejumlah petugas jaga. Zulkifli juga mencoba langsung aplikasi tersebut dengan cara memindai barcode yang telah disebar di beberapa titik pos penjagaan.

“Ini merupakan terobosan baru untuk dapat meningkatkan pengamanan. Semoga petugas Rutan Banda Aceh bisa semakin disiplin,” harap Zulkifli.

Selain melakukan uji coba aplikasi Bandroll, Kakanwil dan Kadivpas Kemenkumham Aceh meninjau fasilitas lain yang ada di Rutan Banda Aceh. Salah satunya fasilitas video call. Keberadaan fasilitas ini digunakan sebagai alternatif untuk menghubungi keluarga dengan tatap muka secara tidak langsung dikarenakan adanya larangan kunjungan fisik dalam rangka pencegahan Coronavirus disease.

Nirhono turut mengapresiasi Rutan Banda Aceh dalam hal pemenuhan fasilitas pelayanan kepada Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Ia berharap besar Rutan Banda Aceh dapat terus menjaga dan meingkatkan pelayanan dalam rangka pemenuhan hak-hak WBP.

 

 

Kontributor: Aldri Maitaruna

What's Your Reaction?

like
1
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
1