Kakanwil Kemkumham: `Tidak Ada Asap Jika Tak Ada Api`

Soal Penyalahgunaan Narkoba di Lapas LAMPUNG (Pos Kota) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung berharap tidak ada lagi narkoba di luar Lapas dan Rutan, Minggu (4/1). Pasalnya, kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Lapas di ibaratkan Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, “tidak ada asap jika tidak ada api”. Tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Lapas dan Rutan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan masuknya narkoba di Lapas dan Rutan dengan cara melakukan penjagaan dan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan Napi. Selain itu petugas juga telah melakukan razia di kamar-kamar Napi secara mendadak (Sidak). Upaya-upaya tersebut sudah lama di lakukan petugas Sipir, bahkan petugas telah berhasil menangkap seorang pengunjung yang akan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Tersangka berikut barang buktinya langsung di serahkan ke petugas yang berwenang menangani kasus tersebut. Persoalanya, oran

Kakanwil Kemkumham: `Tidak Ada Asap Jika Tak Ada Api`
Soal Penyalahgunaan Narkoba di Lapas LAMPUNG (Pos Kota) – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung berharap tidak ada lagi narkoba di luar Lapas dan Rutan, Minggu (4/1). Pasalnya, kasus penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Lapas di ibaratkan Kakanwil Kemenkum HAM Lampung, “tidak ada asap jika tidak ada api”. Tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang terjadi di Lapas dan Rutan, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk melakukan pencegahan masuknya narkoba di Lapas dan Rutan dengan cara melakukan penjagaan dan pemeriksaan ketat terhadap pengunjung dan Napi. Selain itu petugas juga telah melakukan razia di kamar-kamar Napi secara mendadak (Sidak). Upaya-upaya tersebut sudah lama di lakukan petugas Sipir, bahkan petugas telah berhasil menangkap seorang pengunjung yang akan menyelundupkan narkoba ke dalam Lapas. Tersangka berikut barang buktinya langsung di serahkan ke petugas yang berwenang menangani kasus tersebut. Persoalanya, orang banyak yang saling membutuhkan, narkoba itu seperti rokok, jika sudah kecanduan tidak padang bulu semua ditabrak, apa lagi jika orang itu sudah sakaw dia akan melakukan tindakan kejam di banding saat dia sadar. Orang itu akan menggunakan cara apapun dan dalih agar bisa mendapatkan narkoba dan mengkonsumsinya. “Harapannya, diluar tidak ada lagi narkoba, karena jika di luar tidak ada lagi narkoba maka di dalam juga tidak akan ada lagi narkoba. Ibarat tidak ada asap jika tidak ada api,”kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Lampung, Dwi Prasetyo Santoso. Mengenai alat telekomunikasi, di Lapas dan di Rutan bukan hanya tidak di perbolehkan, bahkan tidak ada. Kini pihak lapas hanya menyediakan telepon umum yang hanya bisa menerima saja, tapi untuk menghubungi orang luar tidak bisa. Telepon itu seperti telepon umum biasa menggunakan koin dan pihak telkom saja yang bisa mengambil koin tersebut. Bukannya membayar kepada petugas Sipir atau pihak lain. “Untuk antisipasi lainnya, pihaknya juga telah menyadap telepon tersebut, namun jika dalam pembicaraan mereka menggunakan sandi atau kode sesuai dengan keahlian mereka terkait pesanan barang terlarang atau melakukan sesuatu wajar saja jika petugas tidak mengetahui apa yang di maksud dalam pembicaraan tersebut,”ungkap Dwi Prasetyo Santoso.(koesma/sir) Sumber : poskotanews.com

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0