Kakanwil Maluku: Corrective Services Wajib Diimplementasikan

Jakarta, INFO_PAS - "Negara-negara luar telah lebih dulu menerapkan Corrective Services dalam sistemnya. Ini yang harus kita lakukan di Indonesia untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan melayani." Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi dalam arahannya pada pelaksanaan studi banding bersama sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) se-Maluku serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, dan Kepala Divisi Administrasi KemenkumHAM Maluku, Haris Sukamto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta, Rabu (5/4). Menurut Kakanwil, pembangunan zona integritas melalui reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kemenkumham, tak terkecuali jajaran Pemasyarakatan, merupakan langkah konkret penataan penyelenggaraan sistem pemerintahan. "Membangun Pemasyarakatan PASTI SMART sudah harus diwujudkan juga dengan komitmen untuk peningkatan kualitas sistem pelayanan mel

Kakanwil Maluku: Corrective Services Wajib Diimplementasikan
Jakarta, INFO_PAS - "Negara-negara luar telah lebih dulu menerapkan Corrective Services dalam sistemnya. Ini yang harus kita lakukan di Indonesia untuk mewujudkan Pemasyarakatan yang bersih dan melayani." Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi dalam arahannya pada pelaksanaan studi banding bersama sejumlah Kepala Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan (UPT PAS) se-Maluku serta Kepala Divisi Pemasyarakatan, Pujo Harinto, dan Kepala Divisi Administrasi KemenkumHAM Maluku, Haris Sukamto di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Jakarta, Rabu (5/4). Menurut Kakanwil, pembangunan zona integritas melalui reformasi birokrasi yang telah dilakukan Kemenkumham, tak terkecuali jajaran Pemasyarakatan, merupakan langkah konkret penataan penyelenggaraan sistem pemerintahan. "Membangun Pemasyarakatan PASTI SMART sudah harus diwujudkan juga dengan komitmen untuk peningkatan kualitas sistem pelayanan melalui Corrective Services demi mewujudkan pelaksanaan WBBM,” terangnya. WBBM yang dimaksudkan oleh eks Direktur Bimbingan Kemasyarakatan dan Pengentasan Anak Direktorat Jenderal Pemasyarakatan ini tak lain adalah Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani. "Belajar dari hal-hal yang baik adalah salah satu langkah perubahan. Untuk itu, studi banding yang dilakukan ini juga merupakan upaya untuk penataan sistem ke arah yang lebih baik," tandasnya. Priyadi menambahkan bahwa manajemen perubahan, tata laksana dan manajemen sumber daya manusia, serta akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik merupakan indikator keberhasilan yang mendukung terlaksananya WBBM. [caption id="attachment_47323" align="alignleft" width="494"] studi banding Kanwil Maluku di Lapas Narkotika Jakarta[/caption] "Lapas Narkotika Cipinang kami jadikan sampel untuk penataan sistem dan kelembagaan bagi UPT PAS di Maluku. Masing-masing kita tentunya memiliki kelebihan dan kekurangan, oleh karena itu mari kita saling belajar, berbagi ilmu, dan pengalaman karena Kanwil Kemenkumham Maluku dalam waktu dekat akan segera menerapkan zona WBBM pada jajaran UPT PAS. Lihat hal-hal yang menjadi pembanding, lihat apa yang telah berjalan baik di sini untuk diadopsi, dan nilai-nilai positif untuk implementasi Corrective Services nanti saat kembali ke tempat asal," imbau Priyadi. Usai pengarahan dan pemantauan lokasi lapas oleh para Kepala UPT PAS se-Maluku, baik menyangkut pelaksanaan tugas teknis di lapangan maupun administrasi perkantoran seperti ruang pendaftaran layanan kunjungan, poliklinik, dapur, Balai Latihan Kerja, dan ruang kelas program rehabilitasi pecandu narkoba, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi dan sharing dan diakhiri dengan pemberian cinderamata dari Kepala Lapas (Kalapas) Narkotika Jakarta, R. Andika Dwi Prasetyo, kepada Kanwil Kemenkumham Maluku. "Terima kasih kami sampaikan kepada Kepala Lapas Narkotika Jakarta beserta jajaran yang telah menerima kami secara baik dalam kegiatan studi banding ini. Semoga menjadi bekal dan motivasi saat kembali nanti karena manajemen perubahan adalah hal penting," ucap Kakanwil. Hal senada disampaikan Pujo Harinto, bahwasanya studi banding penting sebagai langkah untuk melakukan pembelajaran melalui pertukaran ilmu dan pengalaman. "Bertukar ilmu dan pengalaman dalam kegiatan ini semoga menjadi motivasi untuk kita memajukan Pemasyarakatan PASTI SMART di UPT masing-masing," harapnya. Atas kunjungan tersebut, Andika Dwi Prasetyo selaku Kalapas Narkotika Jakarta menyampaikan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku. "Dengan berbagi ilmu dan pengalaman kiranya silaturahmi kita akan senantiasa terjalin untuk memajukan Pemasyarakatan," tutup Kalapas.       Kontributor: Tersih V. N. (Kanwil Maluku) dan Budi Leksono (LPN Jakarta)

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0