Kakanwil Ditjenpas Jateng Dampingi Kunjungan Ombudsman RI dan DPD Jateng ke Lapas Perempuan dan Lapas Semarang

Kakanwil Ditjenpas Jateng Dampingi Kunjungan Ombudsman RI dan DPD Jateng ke Lapas Perempuan dan Lapas Semarang

Semarang, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jawa Tengah, Mardi Santoso, dampingi Pimpinan Ombudsman RI, Jemsly Hutabarat, dalam peninjauan dan koordinasi peningkatan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemasyarakatan Jawa Tengah, Jumat (10/10). Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan yang dikunjungi adalah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIA Semarang dan Lapas Kelas I Semarang

Dalam kunjungan tersebut, dilakukan paparan singkat mengenai sistem layanan yang diterapkan, dilanjutkan dengan peninjauan ke sejumlah area seperti blok hunian Warga Binaan, dapur ‘Si Gendhis’, Klinik Pratama, dan bengkel kerja Lapas. Peninjauan ini bertujuan memastikan penyelenggaraan layanan publik di Lapas berjalan sesuai standar, menjunjung tinggi nilai kemanusiaan, transparansi, dan akuntabilitas.

Kakanwil menyampaikan kunjungan ini menjadi bentuk sinergi dan kolaborasi antara Ditjenpas dan Ombudsman RI dalam memperkuat kualitas pelayanan publik. “Keberadaan Ombudsman RI merupakan wujud dukungan terhadap upaya kami mewujudkan layanan Pemasyarakatan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pemenuhan hak-hak Warga Binaan. Kami terus berbenah agar seluruh layanan Pemasyarakatan menjadi contoh baik bagi satuan kerja (satker) lainnya,” tegasnya.

Selanjutnya, Jemsly Hutabarat menyampaikan apresiasinya terhadap kualitas layanan publik di Lapas Perempuan Semarang. “Yang pertama kami lihat adalah Warga Binaan wajib dilayani dengan baik, mulai dari makanan, kesehatan, hingga pembinaan. Pelayanan di sini tidak hanya memenuhi standar, tetapi juga menunjukkan nilai-nilai kemanusiaan,” pujinya.

Setelah meninjau Lapas Perempuan Semarang, rombongan melanjutkan kegiatan ke Lapas Kelas I Semarang untuk melaksanakan koordinasi kelembagaan dan sosialisasi peningkatan kualitas pelayanan publik bersama jajaran Pemasyarakatan se-Karesidenan Semarang. Dalam kegiatan tersebut, Kakanwil kembali menegaskan komitmen jajarannya untuk memperkuat pelayanan publik yang humanis, transparan, dan bebas dari maladministrasi.

“Kami berkomitmen memperkuat pelayanan publik melalui peningkatan sumber daya manusia, pembenahan sistem kerja, serta optimalisasi sarana dan prasarana. Sinergi dengan Ombudsman RI menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan kami berjalan bersih dan akuntabel,” ucap Mardi.

Sementara itu, dalam paparannya bertajuk ‘Pelayanan Publik Kualitas Prima dan Bebas Maladministrasi’, Jemsly Hutabarat menekankan pentingnya komitmen dan pengawasan berkelanjutan. Menurutnya, Ombudsman RI hadir bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan masyarakat memperoleh pelayanan publik yang layak, cepat, dan adil.

“Kami ingin setiap pelayanan publik, termasuk di Lapas dan Rutan, bebas dari maladministrasi dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” tutur Jemsly.

Ia juga menyampaikan hasil pengawasan Ombudsman menunjukkan tren positif penurunan praktik penyalahgunaan wewenang dan penundaan pelayanan publik secara nasional, termasuk di bidang Pemasyarakatan. “Kita harus be smart be optimist. Jangan sekadar menjalankan tugas pokok dan fungsi, tetapi pahami makna pelayanan sebagai amanah moral,” pesan Jemsly.

Melalui rangkaian kunjungan dan koordinasi ini, diharapkan terbangun sinergi yang kuat antara Ombudsman RI dan Ditjenpas dalam menciptakan pelayanan publik yang berkualitas, berintegritas, dan bebas maladministrasi sekaligus meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Lapas.

Pada hari yang sama, Kakanwil Ditjenpas Jawa Tengah juga sambut kunjungan kerja Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Dapil Jawa Tengah, Abdul Kholik, di Lapas Perempuan Kelas IIA Semarang. Mardi menegaskan pentingnya dukungan lintas lembaga dalam memperkuat pembinaan dan pemberdayaan Warga Binaan.

“Kehadiran DPD RI menunjukkan perhatian yang besar terhadap upaya pemberdayaan Warga Binaan serta penguatan layanan pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan reintegrasi sosial,” terangnya.

Kakanwil juga menegaskan Sistem Pemasyarakatan berupaya mengimplementasikan tiga pilar utama, yaitu pembinaan, pembimbingan, dan pengamanan dengan mengedepankan pendekatan restoratif dan kemanusiaan. Ia menyebut Lapas Perempuan Semarang sebagai salah satu satker yang menjadi model pemberdayaan Narapidana perempuan melalui pelatihan kemandirian, penguatan mental spiritual, dan kolaborasi lintas instansi.

“Kami menyadari keberhasilan pembinaan Warga Binaan tidak dapat dicapai sendiri. Diperlukan dukungan nyata dari pemerintah daerah (pemda), dunia usaha, dan lembaga negara, seperti DPD RI,” tegasnya.

Sementara itu, Abdul Kholik mengapresiasi kinerja Lapas Perempuan Semarang yang telah menjalankan pembinaan secara baik dan terarah. “Kami melihat langsung bagaimana proses pembinaan dan pembekalan bagi Warga Binaan dilakukan dengan serius dan penuh komitmen,” pujinya.

Kepala Lapas Perempuan Semarang, Ade Agustina, berharap dukungan pemda dan lembaga legislatif terus mengalir bagi keberlanjutan program pembinaan. “Semoga DPD RI menjembatani agar para Warga Binaan setelah bebas dapat diterima dan berdaya di tengah masyarakat,” harapnya.

Kunjungan ini diharapkan memperkuat kolaborasi antara DPD RI, Pemasyarakatan, dan pemda dalam menciptakan sistem pembinaan yang berkelanjutan menuju reintegrasi sosial dan kemandirian Warga Binaan. (IR)

 

 

Kontributor: Kanwil Ditjenpas Jateng

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0