Kakanwil Maluku Kukuhkan 157 Anggota SATOPS PATNAL

Kakanwil Maluku Kukuhkan 157 Anggota SATOPS PATNAL

Ambon, _INFO_PAS - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Andi Nurka, mengukuhkan 157 anggota Satuan Operasional Kepatuhan Internal (SATOPS PATNAL) dari 17 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan Maluku, Senin (16/12). Pengukuhan tersebut diharapkan dapat mewujudkan TRI SAKTI ABIYANA, yakni ketertiban, keselamatan, dan keamanan di jajaran Pemasyarakatan Maluku.

Upacara pengukuhan yang berpusat di halaman Kanwil Kemenkumham Maluku tersebut diikuti seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan dan perwakilan petugas seluruh Maluku. Kakanwil mengharapkan dengan terbentuknya SATOPS PATNAL Maluku ini dapat mengoptimalkan fungsi pembinaan petugas serta meningkatkan layanan Pemasyarakatan yang akan berimbas pada menurunnya risiko gangguan keamanan dan ketertiban (kamtib).

“Gangguan kamtib dapat terjadi bukan hanya karena persoalan keamanan yang bersifat statis, seperti kelalaian petugas atau kurangnya dukungan sarana prasarana, tetapi juga karena faktor keamanan dinamis yang muncul dari semua aspek penyelenggaraan Pemasyarakatan,” terang Andi.

“Kalau pembinaan tidak jalan dengan baik, layanan kepada penghuni kurang, makanan tidak sesuai, hubungan dengan keluarga terputus, yang terjadi pasti gangguan kamtib,” tambahnya.

Hal senada disampaikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Maluku, H.M Anwar. Ia menegaskan terbentuknya SATOPS PATNAL Maluku merupakan upaya masif yang dilakukan jajaran Pemasyarakatan secara nasional sebagai respon atas gangguan kamtib belakangan ini.

“Ini bukti jajaran Pemasyarakatan terus berupaya menjadi lebih baik dimulai dari internal kita sendiri. Banyak stigma negatif yang berkembang di luar sana, maka yang harus kita lakukan adalah menunjukan kerja nyata lewat SATOPS PATNAL,” tegas Anwar.

Lebih lanjut, ia meminta setelah dikukuhkan satuan ini segera melakukan aksi di UPT masing-masing sesuai tugas dan fungsi yang telah dijabarkan sehingga dapat terlihat hasilnya. “Jangan menunggu perintah, langsung bekerja sesuai tugas masing-masing, dan koordinasikan dengan pimpinan. Dalam minggu ini saya sudah harus menerima laporan kegiatan tersebut,” pungkas Anwar.

 

 

 

Kontributor: Kevin L.

 

What's Your Reaction?

like
2
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0