Kakanwil Maluku: Rakernis PAS Samakan Persepsi dan Gerak Langkah

Ambon, INFO_PAS – “Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan atau Rakernis PAS dimaksudkan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi, pemahaman, serta gerak langkah.” Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, saat membuka Rakernis PAS bagi jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Hotel Marina, Senin (26/9). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku itu melibatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang ada di Maluku. “Ada 15 Kepala UPT yang mengikuti Rakernis ini agar seluruh Kepala UPT sebagai pemangku kepentingan yang paling strategis di UPT masing-masing agar merubah mindset, paradigm, dan perilaku. Ini penting dilakukan agar kita bekerja lebih cepat dan speed up,” tegas Priyadi. Kakanwil menambahkan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan modal awal untuk bekerja. “SOP harus dilaksanakan kar

Kakanwil Maluku: Rakernis PAS Samakan Persepsi dan Gerak Langkah
Ambon, INFO_PAS – “Rapat Kerja Teknis Pemasyarakatan atau Rakernis PAS dimaksudkan sebagai upaya untuk menyamakan persepsi, pemahaman, serta gerak langkah.” Demikian disampaikan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, saat membuka Rakernis PAS bagi jajaran Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di Hotel Marina, Senin (26/9). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Maluku itu melibatkan seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan yang ada di Maluku. “Ada 15 Kepala UPT yang mengikuti Rakernis ini agar seluruh Kepala UPT sebagai pemangku kepentingan yang paling strategis di UPT masing-masing agar merubah mindset, paradigm, dan perilaku. Ini penting dilakukan agar kita bekerja lebih cepat dan speed up,” tegas Priyadi. Kakanwil menambahkan bahwa Standar Operasional Prosedur (SOP) merupakan modal awal untuk bekerja. “SOP harus dilaksanakan karena yang utama adalah proses dan bukan hasil. Oleh karenanya ada tiga agenda dalam Rakernis ini ,yaitu memahami proses bisnis Pemasyarakatan, memahami tahapan proses pembinaan dan perspektif keamanan, serta membahas daftar inventaris masalah pada masing-masing UPT,” lanjutnya. Usai pembukaan Rakernis PAS, masing-masing Kepala UPT oleh Kakanwil memaparkan daftar inventarisir masalah UPT dan proyek perubahan yang akan dilakukan hingga akhir tahun 2016. “Kondisi di lapangan, yaitu sumber daya manusia, infrastruktur, anggaran, dan letak geografis mengharuskan para pimpinan agar segera memetakan masalah masing-masing dengan membuat peta permasalahan,” pinta Priyadi. Rakernis PAS yang berlangsung selama dua hari itu menghasilkan beberapa butir rekomendasi yaitu:
  • Layanan Pemasyarakatan berbasis TI;
  • Peningkatan pelaksanaan proses bisnis Pemasyarakatan dengan fokus pada pemenuhan hak Warga Binaan Pemasyarakatan dan layanan publik;
  • Mengembangkan jejaring dengan stakeholder terkait pengembangan pola kemitraan;
  • Penguatan dan peningkatan peran dan fungsi balai pemasyarakatan sejak pra ajudikasi, ajudikasi, dan post ajudikasi;
  • Penguatan pengelolaan dan pemeliharaan basan dan baran;
  • Mendorong inovasi baru pelayanan Pemasyarakatan;
  • Mengembangkan kemitraan produktif dalam meningkatkan usaha produktif berbasis kearifan lokal;
  • Pelayanan tanpa korupsi, tanpa narkoba, dan non diskriminasi;
  • Penguatan organisasi Pemasyarakatan berbasis kebutuhan dan risiko pelayanan Pemasyarakatan;
  • Memperkuat layanan Pemasyarakatan dengan mengembangkan pendekatan kemanusiaan dan keilmuan melalui proses penelitian kemasyarakatan, pembimbingan, pendampingan, dan pengawasan pelaksanaan program pembinaan.
Dalam pelaksanaan Rakernis PAS itu juga dibahas matriks Rancangan Undang-Undang Pemasyarakatan yang sedianya akan dilakukan revisi di tingkat pusat.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
1
love
0
funny
0
angry
1
sad
1
wow
0