Pemasyarakatan Speed Up Implementasikan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Pemasyarakatan Speed Up Implementasikan Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020

Jakarta – Direktorat Jenderal Pemasyarakakatan (Ditjen PAS) langsung speed up mengejawantahkan program-program Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 yang dideklarasikan beberapa waktu lalu. Apalagi Resolusi Pemasyarakatan selaras dengan perintah Presiden Joko Widodo, khususnya penanganan overcrowding pada lapas/rutan dan permasalahan lainnya, seperti overstay, pungli, diskriminasi, serta penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Hal ini ditegaskan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Sri Puguh Budi Utami, dalam pembukaan “Rapat Koordinasi Teknis Pemasyarakatan (Rakornispas) Tahun 2020” bertema Speed Up Berprestasi, Pemasyarakatan PASTI Bersih Melayani, Senin (27/1) malam di Hotel Aryaduta, Jakarta.

Rakornispas Tahun 2020 merupakan wujud percepatan implementasi Resolusi Pemasyarakatan 2020 serta Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 35 Tahun 2018 tentang Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan dalam upaya mengoptimalkan penyelenggaraan Pemasyarakatan. Kegiatan yang berlangsung selama lima hari hingga Jumat (31/1) ini diisi peluncuran aplikasi SIKAP, SDP WASPADA, dan Biometrik, diskusi Implementasi Pemasyarakatan Corporate University menuju Inovasi Pelayanan Publik Pemasyarakatan, serta Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Penandatanganan Pakta Integritas Satker Ditjen PAS. Ada pula Penguatan Reformasi Birokrasi dan Pembangunan Zona Integritas Dalam Mewujudkan UPT Pemasyarakatan Berpredikat WBK/WBBM, Strategi Pencapaian Target Kinerja dan Pembangunan Zona Integritas, Membangun Inovasi Dalam Penguatan Enterpreneurship, dan Penyampaian Evaluasi Pelaksanaan WBK/ WBBM Satker Pemasyarakatan Tahun 2019.

“Ini adalah respon kita terhadap pemutakhiran arah dan kebijakan yang akan ditetapkan sebagai pedoman dalam pelaksanaan tusi Pemasyarakatan ke depan serta menjaga soliditas, kebersamaan, dan bersatu menuju Pemasyarakatan lebih baik, lebih kuat, dan profesional. Saya berharap Rakornispas Tahun 2020 benar-benar dapat meningkatkan kinerja kita semua dan berdampak strategis. Hanya dengan merampungkan program-program tersebut, kita mampu mengurai isu-isu pelik dan klasik Pemasyarakatan,” harap Utami.

Ia menjelaskan tujuan Rakornispas Tahun 2020 adalah memastikan tercapainya Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, mendorong pelaksanaan Revitalisasi Pemasyarakatan, tercapainya Target Kinerja dan Rencana Aksi Tahun 2020, serta mewujudkan Pemasyarakatan Corporate University sebagai inovasi publik Pemasyarakatan. Kegiatan ini juga harus dimaknai sebagai wadah untuk mengkonsolidasikan, menyatukan cara pandang, meneguhkan sikap, serta mensinergikan langkah strategi untuk percepatan implementasi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Target Kinerja dan Rencana Aksi Kepala Divisi Pemasyarakatan, serta Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan.

“Sosialisasikan dan implementasikan kebijakan ini dengan baik di tempat tugas masing-masing serta komunikasikan setiap capaian pelaksanaan program kepada publik dengan bahasa yang jelas dan lugas,” pinta Utami.

Peserta Rakornispas Tahun 2020 berjumlah 259 orang meliputi seluruh unsur jajaran Pemasyarakatan, antara lain Ditjen PAS, Divisi Pemasyarakatan, Lapas, Rutan, Bapas, LPKA, Rupbasan, dan Politeknik Ilmu Pelasyarakatan. Narasumber kegiatan berasal dari Ombudsman, BPK, Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, KPK, Pimpinan Tinggi dan Staf Ahli Kementerian Hukum dan HAM, serta Praktisi Bidang Enterpreneur, Ir. Yusup Munawar.

Usai dua hari pelaksanaan di Jakarta tanggal 27-28 Januari 2020, kegiatan akan berlanjut selama tiga hari di Pulau Nusakambangan tanggal 29-31 Januari 2020. Di pulau penjara tersebut, para peserta akan melakukan Observasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan pada Lapas Super Maksimum, Lapas Maksimum, Lapas Medium, Lapas Minimum, dan Bapas Nusakambangan. Selanjutnya, diskusi Implementasi Target Kinerja dan Rencana Aksi Divisi Pemasyarakatan Tahun 2020, Rencana Strategi Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020, Percepatan Implementasi Revitalisasi Penyelenggaraan Pemasyarakatan, dan Implementasi Pemasyarakatan Corporate University yang dipusatkan di Lapas Khusus Karanganyar, sebelum ditutup Apel Besar Jajaran Pemasyarakatan dan Penyematan Brevet Resolusi Pemasyarakatan Tahun 2020 di Pantai Permisan, Nusakambangan.

 

What's Your Reaction?

like
3
dislike
0
love
1
funny
1
angry
0
sad
0
wow
0