Piru, INFO_PAS – Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, meresmikan operasional kantor baru Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Piru, Rabu (28/2). Peresmian tersebut turut dihadiri jajaran pemerintah daerah, kepolisian, serta Kejaksaan Negeri Sebumi Saka Mese Nusa.
“Ini adalah kerja keras seluruh jajaran pasca kebakaran tahun 2015. Kerja keras tersebut tidak sia-sia. Semoga Lapas Piru akan terus maju,†harap Kepala Lapas Piru, Saiful Sahri.
Sebelumnya, dilakukan briefing penguatan kelembagaan bersama Kakanwil Kemenkumham Maluku, Priyadi, Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Maluku, Haris Sukamto, serta Kadiv Imigrasi, Sonny Sudarsono, di Aula Lapas Piru.
[caption id="attachment_58858" align="aligncenter" width="300"] peresmian kantor baru Lapas Piru[/caption]
“Lapas Piru adalah salah satu unit pelaksanaan teknis yang diajukan menjadi Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani berkat kerja sama dan kepedulian Bapak Bupati bersama jajaran terhadap sistem peradilan pidana yang ada di Pemasyarakatan,†ucap Priyadi.
Ia juga menyampaikan tentang formasi sistem peradilan di Lapas Piru, layanan kunjungan yang benar, serta pelaksanaan tugas sesuai prosedur. Menurut Priyadi, Warga Binaan Pemasyarakatan dalam pelaksanaan sistem peradilan memiliki hukuman yang tidak sama sehingga ada masalah-masalah dalam tahap penahanan dan penjaraan.
“Apabila kami bisa memberikan pekerjaan dan pendidikan, sebenarnya kami telah melaksanakannya 99%. Apabila mereka kembali ke masyararakat, mohon kiranya mereka diperlakukan seperti masyarakat biasa karena mereka juga anggota masyarakat Seram Bagian Barat. Apabila dalam sistem pelayanan tidak dilakukan dengan benar, mohon diberikan teguran,†sambung Priyadi.
Â
Kontributor: Lapas Piru