Kakanwil Maluku Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik

Ambon, INFO_PAS – Pelayanan publik menjadi salah satu area perubahan yang selalu dikumandangkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, terhadap jajarannya untuk mewujudkan reformasi birokrasi. "Hambatan terbesar dalam pelayanan publik adalah masalah pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, saya mengimbau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Maluku agar membangun komitmen bersama dalam penegakkan aturan sehingga di Maluku tidak menyumbang masalah yang berkaitan pungli," pinta Priyadi saat menggelar rapat bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Ambon, Selasa (13/2). Membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), lanjut Kakanwil, berawal dari pelayanan publik. "Untuk itu, program penetapan seluruh UPT di Maluku sebagai UPT yang WBK dan WBBM diharapkan bisa menjawab apa yang telah menjadi program pemerintah," harapnya. Ap

Kakanwil Maluku Tegaskan Pentingnya Pelayanan Publik
Ambon, INFO_PAS – Pelayanan publik menjadi salah satu area perubahan yang selalu dikumandangkan oleh Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Priyadi, terhadap jajarannya untuk mewujudkan reformasi birokrasi. "Hambatan terbesar dalam pelayanan publik adalah masalah pungutan liar (pungli). Oleh karena itu, saya mengimbau Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Maluku agar membangun komitmen bersama dalam penegakkan aturan sehingga di Maluku tidak menyumbang masalah yang berkaitan pungli," pinta Priyadi saat menggelar rapat bersama seluruh Kepala UPT Pemasyarakatan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Ambon, Selasa (13/2). Membangun zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM), lanjut Kakanwil, berawal dari pelayanan publik. "Untuk itu, program penetapan seluruh UPT di Maluku sebagai UPT yang WBK dan WBBM diharapkan bisa menjawab apa yang telah menjadi program pemerintah," harapnya. Apalagi, saat ini telah dilakukan layanan online seperti diantaranya Pembebasan Bersyarat Online dan Remisi Online guna mendorong pelayanan publik di jajaran Pemasyarakatan. "Diharapkan layanan online yang telah diimplementasikan di jajaran Kemenkumham Maluku bisa menjadi langkah untuk mencegah praktek pungli sehingga Maluku bisa menjadi bagian dari WBK dan WBBM dalam melayani masyarakat,” urai Priyadi. Masih di tempat yang sama, Kakanwil berkesempatan memberikan arahan di Lapas Ambon, Kamis (14/2). Pada kesempatan ini, ia menitikberatkan perhatiannya kepada Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas II Ambon dan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas III Ambon. "LPKA dan Lapas Perempuan sebagai UPT  Pemasyarakatan yang baru terbentuk, meski saat ini masih berkantor bersama di Lapas Ambon, harus mengubah mindset dan membangun budaya baru," serunya. Menurutnya, UPT baru harus mengubah mindset untuk membangun culture set. "Membangun pola pikir atau mindset serta budaya kerja atau culture set menjadi sasaran reformasi birokrasi yang penting dilakukan. Ini bukan hanya bagi LPKA dan Lapas Perempuan saja, tapi juga wajib bagi seluruh UPT di Maluku," tegas Proyadi. Perubahan mindset yang dimaksudkan mantan salah satu Direktur di Direktorat Jenderal Pemasyarakatan itu tak lain berkaitan dengan Sumber Daya Manusia aparatur Pemasyarakatan. "Bila kita mengubah mindset, maka akan  erdampak bagi peningkatan kinerja organisasi yang tentu membangun culture set yang baru. Calon Pegawai Negeri Sipil sebagai tunas pengayoman yang telah mulai melaksanakan tugas serta para petugas lainnya sejak dini sudah harus kita tanamkan perubahan pola pikir dan membangun budaya baru sehingga kinerja Pemasyarakatan di Maluku menjadi semakin baik,”  pungkasnya.     Kontributor: Tersih V.N.

What's Your Reaction?

like
0
dislike
0
love
0
funny
0
angry
0
sad
0
wow
0