Kalapas Gorontalo Paparkan Prosedur Pemenuhan Hak WBP
Gorontalo, INFO_PAS – Pendopo Masjid At Taubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dipenuhi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/2). Hari itu, Kepala Lapas (Kalapas) Gorontalo, Fernando Kloer, sengaja mengumpulkan para WBP untuk diberikan arahan tentang pemenuhan hak-hak WBP.
Dalam kesempatan itu, Kalapas menjelaskan prosedur yang harus dijalankan dalam pemenuhan hak-hak WBP seperti remisi, asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, dan hak-hak lainnya.
“Untuk mendapatkan hak tersebut, poin penting yang harus dipenuhi oleh WBP adalah harus berkelakuan baik disamping syarat-syarat administrasi lainnya,†terang Kalapas.
Ia berharap WBP dapat memahaminya dan jika melakukan pelanggaran maka akan mendapat ganjaran dimana hak-haknya tersebut dapat dicabut.
“Setiap WBP agar senantiasa menciptakan hubungan yang harmonis/kondusif, baik sesama WBP lainnya maupun kepada petugas,†pesannya. (IR)
Gorontalo, INFO_PAS – Pendopo Masjid At Taubah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo dipenuhi seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (5/2). Hari itu, Kepala Lapas (Kalapas) Gorontalo, Fernando Kloer, sengaja mengumpulkan para WBP untuk diberikan arahan tentang pemenuhan hak-hak WBP.
Dalam kesempatan itu, Kalapas menjelaskan prosedur yang harus dijalankan dalam pemenuhan hak-hak WBP seperti remisi, asimilasi, cuti bersyarat, pembebasan bersyarat, cuti mengunjungi keluarga, dan hak-hak lainnya.
“Untuk mendapatkan hak tersebut, poin penting yang harus dipenuhi oleh WBP adalah harus berkelakuan baik disamping syarat-syarat administrasi lainnya,†terang Kalapas.
Ia berharap WBP dapat memahaminya dan jika melakukan pelanggaran maka akan mendapat ganjaran dimana hak-haknya tersebut dapat dicabut.
“Setiap WBP agar senantiasa menciptakan hubungan yang harmonis/kondusif, baik sesama WBP lainnya maupun kepada petugas,†pesannya. (IR)
Kontributor: Lapas Gorontalo