Kalapas Palopo Instruksikan Penggeledahan untuk Antisipasi Gangguan Kamtib
Palopo, INFO_PAS - Maraknya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas akibat ulah beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP), mengharuskan area Lapas bebas dari barang terlarang (hp, senpi,obat terlarang, sajam). Memastikan hal itu, Kalapas Palopo instruksikan annggotanya melakukan penggeledahan ke semua blok hunian, Rabu (9/3).
“Kita harus senantiasa waspada jangan sampai terjadi gangguan keamanan dan ketertiban oleh WBP,†ucap Kusnali.
Dari penggeladahan tersebut, petugas Lapas berhasil mengamankan beberapa buah Hp, charger, Kabel roll, sendok, kapak besi, dan gunting.
“Didapatkannya barang-barang itu menandakan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban bisa saja terjadi, sehingga kegiatan penggeledahan sebisa mungkin harus sering-sering dilaksanakan,†tutur Kusnali saat disinggung mengenai barang temuan.
Kusnali mengatakan, barang-barang yang dilarang masuk ke dalam blok hunian itu sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan, bisa melukai ora
Palopo, INFO_PAS - Maraknya gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas akibat ulah beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP), mengharuskan area Lapas bebas dari barang terlarang (hp, senpi,obat terlarang, sajam). Memastikan hal itu, Kalapas Palopo instruksikan annggotanya melakukan penggeledahan ke semua blok hunian, Rabu (9/3).
“Kita harus senantiasa waspada jangan sampai terjadi gangguan keamanan dan ketertiban oleh WBP,†ucap Kusnali.
Dari penggeladahan tersebut, petugas Lapas berhasil mengamankan beberapa buah Hp, charger, Kabel roll, sendok, kapak besi, dan gunting.
“Didapatkannya barang-barang itu menandakan bahwa gangguan keamanan dan ketertiban bisa saja terjadi, sehingga kegiatan penggeledahan sebisa mungkin harus sering-sering dilaksanakan,†tutur Kusnali saat disinggung mengenai barang temuan.
Kusnali mengatakan, barang-barang yang dilarang masuk ke dalam blok hunian itu sangat berbahaya karena dapat disalahgunakan, bisa melukai orang lain atau bisa juga sebagai alat pelindung diri untuk membantu apabila ada niat melarikan diri atau gangguan kamtib lainnya. (NH)
Kontributor: Tuti Sudin